Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Aisiah Sinta Datangi Bareskim Polri, Laporkan Pihak Bandara Kualanamu karena Dianggap Lalai

Keluarga Aisiah Sinta Dewi Hasibuan laporkan pihak Bandara Kualanamu ke Bareskrim Polri. Dalam kasus ini pihak keluarga akan didampingi Hotman Paris.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Keluarga Aisiah Sinta Datangi Bareskim Polri, Laporkan Pihak Bandara Kualanamu karena Dianggap Lalai
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Keluarga bersama pengacara Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38), wanita yang tewas akibat terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023). 

Dengan adanya pertemuan ini, Ahmad Faisal berharap kasus kematian istrinya dapat terungkap.

"Bapak Hotman Paris bersama pengacara untuk mencari keadilan," sambungnya.

Menanggapi pernyataan dari suami korban, Hotman Paris mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Salah satu hal yang dirasa janggal yakni adanya pernyataan dari manajemen Bandara Kualanamu jika korban membuka paksa pintu lift.

"Karena adanya tuduhan bahwa seolah almarhum membuka paksa (pintu lift) itu tidak masuk akal."

"Kalau membuka pintu lift itu langsung terjun bebas ke bawah, harusnya lift tidak boleh terbuka," terangnya.

Baca juga: Periksa Pintu Lift Bandara Kualanamu, Ombudsman: Minim Standar Keamanan

Menurut Hotman, kasus ini dapat diproses karena adanya kelalaian dari pihak Bandara Kualanamu yang mengakibatkan kematian.

BERITA REKOMENDASI

"Dalam kasus ini, ada dua aspek hukum. Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan kerugian orang lain bisa diancam lima tahun, 359 KUHP," tegasnya.

Selain itu, dalam pasal 1267 KUHP Perdata disebutkan perusahaan harus bertanggungjawab atas perbuatan anak buahnya.

Ahmad Faisal bin Ibrahim (53), suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, perempuan yang menjadi korban meninggal karena terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, saat bertemu pengacara Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Ahmad Faisal bin Ibrahim (53), suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, perempuan yang menjadi korban meninggal karena terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, saat bertemu pengacara Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Selasa (2/5/2023). (Warta Kota/M Rifqi)

Kronologi Korban Jatuh dari Lift Versi Keluarga

Beredar viral rekaman CCTV detik-detik korban terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/4/2023), tapi jasad korban baru ditemukan di lift Bandara Kualanamu tiga hari kemudian atau pada Kamis (27/4/2023).


Selama tiga hari menghilang, pihak keluarga telah berusaha mencari keberadaan korban yang bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan.

Kakak korban, Raja Hasibuan, mengatakan kedatangan Aisiah Sinta Dewi Hasibuan ke Bandara Kualanamu untuk mengantarkan keponakannya ke Malaysia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas