Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunjungi Lamongan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Tegaskan Komitmen Jaga Sawah Rakyat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kunjungi Lamongan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Tegaskan Komitmen Jaga Sawah Rakyat
Istimewa
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Kedatangan Hadi untuk menyerahkan 15 Sertipikat Hak Milik hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door langsung ke rumah warga.

Diketahui, PTSL merupakan salah satu program yang digencarkan Kementerian ATR/BPNuntuk menyertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia.

Dari seluruh sertipikat yang dibagikan, sebanyak 14 sertipikat diberikan atas lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat.

Hadi menyebut, dengan dilakukannya penyertipikatan lahan sawah, maka sawah menjadi terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah.

“Biasanya sawah banyak yang tidak disertipikatkan, lewat PTSL ini, sawah jadi tersertipikasi. Kalau sawah sudah disertipikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (4/5/2023)

Eks Panglima TNI itu mengimbau, baiknya sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah.

BERITA TERKAIT

"Sawahnya jangan dialihfungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertipikatnya mau disekolahkan tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal usaha dan sekolahnya bukan kepada rentenir,” kata Hadi

Sebagai informasi, target PTSL Kabupaten Lamongan per April 2023 berdasarkan jumlah target luas bidang tanah ialah 26.854 hektare dan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Kabupaten Lamongan sejumlah 52.512 bidang.

Hadi berkomitmen, seluruh target PTSL di Kabupaten Lamongan dapat terealisasi pada tahun 2023.

“Kalau wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan Kabupaten Lengkap maka dengan mudah kita bisa memonitor tanah di Kabupaten Lamongan. Ini juga supaya mafia tanah tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggebuk mafia tanah,” tegas Hadi.

Baca juga: Menteri ATR: Program PTSL Beri Nilai Tambah ke Perekonomian Sebesar Rp5.219 Triliun

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, Abdul Rouf; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta jajaran; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suli Mentari beserta jajarannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas