Rumah di Sukabumi yang Diduga Milik Dukun Santet Dirusak Massa, Polisi Redam Emosi Warga
Kronologi rumah diduga milik dukun santet di Sukabumi dirusak warga. Polisi disiagakan untuk meredam emosi warga.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan pengrusakan ke sebuah rumah diduga milik dukun santet.
Personel kepolisian telah disiagakan untuk meredam emosi para warga dan mencegah hal yang tidak diinginkan.
Kini kasus ini telah dilimpahkan dari Polsek Ciemas ke Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, saat ini pihaknya masih meredam emosi warga.
"Sekarang kita masih fokus mendinginkan suasana agar masyarakat redam emosinya," ujarnya, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Dukun Gadungan Cabuli Ibu Muda, Modus Sembuhkan Guna-guna, Masuk Bui setelah Dijebak Keluarga Korban
Maruly berujar, pasangan suami istri pemilik rumah yang dituding warga sebagai dukun santet masih diamankan, untuk menghindari amukan massa.
"Untuk 2 orang korban amuk massa masih kami amankan supaya tidak jadi korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga mengamuk merusak rumah didiga milik dukun santet di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabypaten Sukabumi, Jawa Barat.
Awalnya, pemilik rumah yang merupakan suami istri bernama Parman (65) dan Ema (50) melaporkan adanya pelemparan batu oleh seseorang ke rumahnya yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (1/5/2023) lalu.
Kapolsek Ciemas, IPTU Azhar Sunandar mengatakan Parman dan Ema melaporkan pelemparan batu itu kepada Odin yang merupakan ketua RT setempat.
"Ketua RT mendapat laporan dari terduga dukun santet bahwa rumahnya ada yang melempari batu, atas kejadian tersebut ketua RT melaporkan kepada Kadus Bojong Kalong, Asep Suhendar," ujar Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023) malam ini.
Baca juga: 4 Jenazah Korban Dukun Slamet Masih Misteri, Polres Banjarnegara Buka Posko Laporan Orang Hilang
Ketua RT dan Kadus Bojong Kalong, kata Azhar, melakukan musyawarah pada Selasa 2 Mei 2023 malam di rumah ketua RT, musyawarah itu dihadiri tokoh dan masyatakat setempat sekitar 30 orang.
"Inti dari musyawarah bahwa keluarga terduga dukun santet ingin kembali tinggal di rumahnya di Bojong Kalong, karena selama ini mereka tinggal di areal pesawahan Kesik Bodas di Desa Girimukti," kata Azhar.
Namun, warga menolak karena mencurigai Parman dan Ema memiliki ilmu hitam. Dalam musyawarah itu, Azhar berujar, Parman dan Ema mengakui tidak memiliki ilmu hitam hingga menyatakan siap disumpah pocong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.