Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Ulah Wisman Nakal, Gubernur Bali Bakal Bahas Detail Soal Penerapan Sistem Kuota Kunjungan

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pihaknya bakal menerapkan kebijakan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara (Wisman) di Bali.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Buntut Ulah Wisman Nakal, Gubernur Bali Bakal Bahas Detail Soal Penerapan Sistem Kuota Kunjungan
Pemprov Bali/Tribun Bali
Gubernur Bali, I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing menyewa motor di Pulau Dewata. Pelaku usaha sewa motor menilai Wayan Koster berlebihan. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pihaknya bakal menerapkan kebijakan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara (Wisman) di Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, bahwa pihaknya bakal menerapkan kebijakan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara (Wisman) di Bali.

Langkah itu disampaikan Wayan Koster menyusul banyaknya wisman di Bali bertingkah laku dan bertindang melanggar aturan yang meresahkan masyarakat. 

"Jadi kami akan menerapkan satu kebijakan, tidak lagi mass tourism, akan kita batasi dengan menerapkan sistem kuota," kata Koster saat ditemui di kawasan Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.

Meski begitu, Koster mengaku belum membicarakan lebih detail terkait jumlah kuota yang akan diterapkan terhadap wisman di pulau Dewata itu

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Koster mengatakan, Pemprov Bali bakal berunding dengan berbagai pihak di dunia pariwisata, satu di antaranya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). 

"Kami akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya," terangnya. 

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan bagaimana sistem kuota yang akan diberlakukan bagi para wisman

Berita Rekomendasi

Dia lantas mencontohkan, para wisman bakal menggunakan sistem antre untuk datang ke Bali.

"Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan, rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu," ujar Koster.

Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui disela-sela meninjau lokasi Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru di The Trans Resort Bali, Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam. / Fransiskus Adhiyuda
Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui disela-sela meninjau lokasi Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru di The Trans Resort Bali, Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam. / Fransiskus Adhiyuda (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Akan tetapi, dia masih belum bisa memastikan jumlah kuota yang diberikan bagi wisman.

Pasalnya, Pemprov Bali akan melihat berbagai aspek mulai dari kapasitas, hingga daya dukung kepariwisataan di Bali, sebelum kebijakan itu berjalan.

Seperti diketahui, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara ( wisman) menyewa sepeda motor.

Koster akan mengesahkan larangan ini dalam bentuk peraturan daerah

"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19," katanya saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali pada Minggu 12 Maret, lalu.

Koster mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor usai ramai di media sosial terkait perilaku oknum wisman yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Bahkan dari tilang yang dilakukan Polda Bali sebagian besar yang terjaring adalah WNA, seperti mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm hingga mengunakan pelat palsu.

Kemudian, Koster juga meminta pencabutan Visa on Arrival (Voa) untuk wisman asal Rusia dan Ukraina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas