Fakta Baru Kasus Mayat Dicor di Semarang: Seorang Diamankan, Polisi Simpulkan Pembunuhan Berencana
Berikut fakta baru kasus mayat dicor di Tembalang, Kota Semarang. Mulai seorang diamankan hingga polisi simpulkan sebagai kasus pembunuhan berencana.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta baru terungkap terkait kasus mayat dicor di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Update terbarunya polisi berhasil mengamankan seseorang terkait kasus mayat dicor ini.
Orang yang diamankan statusnya sebagai saksi.
Sementara itu, Polda Jateng menyimpulkan mayat dicor merupakan korban pembunuhan berencana.
Berikut fakta baru kasus mayat dicor di Semarang selengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Selasa (9/5/2023):
Baca juga: Pengusaha Air Isi Ulang yang Tewas Dimutilasi di Semarang Dieksekusi hari Jumat
Polisi amankan satu orang
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar membenarkan pihaknya berhasil mengamankan satu orang.
Meskipun demikian, Irwan masih enggan menjelaskan secara detil penangkapan.
Termasuk identitas orang yang diamankan.
Irwan menegaskan, kepolisan masih mendalami kasus mayat dicor ini.
“Kami sudah amankan satu saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan untuk kembangkan kasus ini," kata Irwan
Masih penyelidikan," lanjutnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Pembunuhan berencana
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dalam kesempatannya membeberkan simpulan kasus hasil dari pendalaman sementara.
Iqbal mengakatan, Irwan Hutagalung (53) merupakan korban pembunuhan berencana.
Kesimpulan polisi diperkuat dengan pemeriksaan terhadap mayat korban.
"Iya pembunuhan berencana, korban menderita luka di kepala (dianiaya),” jelas Iqbal, dikutip dari TribunJateng.com.
Sedangkan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), Irawan pertama dianiaya pelaku dengan linggis.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pengusaha Air Isi Ulang di Semarang, Polisi Amankan Penjual Angkringan
Korban kemudian dimutilasi menjadi empat bagian.
Bagian kepala dan tangan dimasukan ke dalam karung.
Karung tersebut, kemudian dicor bersama bagian tubuh lainnya, yakni badan dan kaki.
Iqbal mengatakan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
"Sejumlah barang bukti lain diamankan seperti linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, setengah sak semen dan bantal,” tegas Iqbal.
Kronologi penemuan mayat dicor
Masih dikutip dari TribunJateng.com, kasus penemuan mayat bermula saat pengawai korban hendak mengecek tempat usaha bosnya.
Diketahui korban memiliki usaha isi ulang galon dan gas AHS Arga Tirta.
Lokasinya berada di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang.
Pegawai korban bernama Yuliati dan Husen mendatangi TKP untuk mencari bosnya pada Senin (8/5/2023) sekiara pukul 11.45 WIB.
Sebelum masuk, Yuliati meminta bantuan kepada seorang wanita bernama Is dan suaminya.
Is adalah pemilik lokasi yang digunakan korban untuk membuka usaha.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi di Semarang, Korban Dibunuh Pakai Linggis dan Dimutilasi jadi 4 Bagian
Korban baru sekitar 6 bulan menyewanya kepada Is.
"Mbak Yuli bilang minta dibantu, sudah empat hari ini mencari Pak Iwan belum ketemu, dihubungi tidak bisa, ini juga malah ada bau bangkai," ungkap Is, dikutip dari TribunJateng.com.
Is melanjutkan, saat pintu dibuka, suaminya melihat kaki manusia.
Bau tak sedap turut tercium dari lokasi kejadian.
"Seperti dicor, ditutupi karpet. Terus saya suruh lapor ke Polsek," tutup Is.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.