Keluarga Korban Penyiraman Air Keras di Jogja Minta Pelaku Dihukum Penjara Seumur Hidup
Keluarga mahasiswi korban air keras di Yogyakarta mendesak pelaku dihukum berat.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM – Seorang mahasiswi berinisial NH (21) asal Kalimantan Barat menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta pada malam Natal.
Insiden ini terjadi saat NH hendak beribadah, dan pelakunya adalah mantan kekasihnya berinisial B.
Kondisi Korban
Kondisi NH saat ini sangat memprihatinkan.
Menurut tante korban, Tarida Hutagalung, NH masih dalam perawatan intensif karena luka parah di wajahnya akibat air keras.
"Kalau mata sebelah kanan bisa dibuka, tapi katanya hanya sebentar, karena masih perih. Jadi, kondisinya masih sangat memprihatinkan," ungkap Tarida, seperti dilansir dari Tribun Jogja, Jumat (27/12/2024).
Meskipun NH dalam kondisi sadar, komunikasi dua arah masih sangat terbatas.
Oleh sebab itu, keluarga belum mengizinkan pihak dari luar untuk berkomunikasi terlalu banyak dengan korban.
Lebih lanjut, Tarida menjelaskan bahwa NH dan B pernah berpacaran dari tahun 2022 hingga Agustus 2024.
Bahkan, saat masih berpacaran, B pernah menyambangi rumah opung atau kakek korban dan berjumpa dengan kerabat mantan kekasihnya itu.
"Nah, kabar yang kami dengar dari anak kami ini, karena kami pun tidak bisa berbicara banyak, karena dia belum bisa bicara banyak, B ini ingin balikan," terangnya.
Namun, NH bersikukuh tak bersedia merajut hubungan kembali sehingga terjadi insiden penyiraman air keras.
Baca juga: Keluarga Mahasiswi Korban Air Keras Minta Pelaku Juga Disiram Air Keras atau Dipenjara Seumur Hidup
Menurut Tarida, pihak keluarga sudah mengetahui alasan konkret korban enggan balikan dengan tersangka.
"NH tidak mau balikan dengan B. Kami tanyakan, mengapa tidak mau balikan lagi, katanya B ini menurut pengakuan temannya (NH), orangnya katanya toxic," jelasnya.
"Toxic bagaimana, keluarga belum terlalu mendalam. Tapi, katanya suka mengatur, misal segala sesuatu harus video call dulu. Jadi mungkin NH merasa sudah tidak cocok dan tidak mau balikan lagi," ujar Tarida.
Harapan Keluarga
Keluarga korban merasa sangat terpukul dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kami inginnya, kalau bisa, kasih siram juga air keras ke B dan S ini, atau dipenjara minimal seumur hidup."
"Karena anak kami menanggung seumur hidup, masa depannya hancur karena air keras ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu B yang merupakan mantan pacar korban dan S selaku eksekutor penyiraman air keras.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.