Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Hadapi Sidang Putusan, Mantan Rektor Unila: Kita Jalani Saja Garis Takdir

Seperti diketahui, Karomani dituntut 12 tahun penjara atas perkara dugaan suap PMB Unila.

Editor: Erik S
zoom-in Segera Hadapi Sidang Putusan, Mantan Rektor Unila: Kita Jalani Saja Garis Takdir
Tribun Lampung/Deni Saputra
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani mengaku hanya berserah dan mengikuti garis takdir Tuhan terkait putusan yang akan dia hadapi. 

Menurut Karomani, dia tidak pernah memerintah Asep Sukohar dan Budi Sutomo untuk mencari mahasiswa titipan.

Bahkan, Karomani mengatakan saksi Helmy Fitriawan ikut bermain dan menerima uang dalam proses PMB Unila.

Baca juga: Soroti Kasus Korupsi di Universitas Udayana dan Unila, DPR: Memalukan Indonesia

Hal itu diungkapkan Karomani saat sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan agenda Duplik atau jawaban terdakwa dan penasehat hukum terhadap tanggapan Jaksa dalam sidang sebelumnya.

Dalam sidang tersebut, Karomani kembali menegaskan   dirinya tidak pernah ada janji dengan para orangtua mahasiswa.

Menurut Karomani, kalau ada pihak yang mengatasnamakan dirinya dalam penerimaan mahasiswa baru, itu bukanlah atas perintahnya.

"Adapun pihak yang mengaku sepihak tanpa ada pembuktian seperti Asep Sukohar dan Budi Sutomo yang mengatasnamakan perintah saya, hal tersebut tidak saya akui kebenarannya," ujar karomani. Selasa (9/5/2023).

"Saya tetap pada keyakinan saya bahwa kesaksian mereka (Asep Sukohar dan Budi Sutomo) hanya pengakuan sepihak," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Menurut Karomani, hngga saat ini, tidak ada bukti baik lisan maupun tulisan ataupun dokumen bahwa para mantan stafnya tersebut diperintah oleh dirinya.

Terkait skor kelulusan, meskipun tidak ada passing grade dari panitia untuk afirmasi dan kuota tambahan, Karomani mengaku tetap berpedoman pada skor tes minimal yang sudah dia tentukan.

Terkait hal tersebut, Karomani pun mengatakan bahwa Helmy Fitriawan yang mengetahui pasword kelulusan mahasiswa ikut bermain dan menerima uang. 

"Ihwal ada skor dibawah yang saya tentukan, itulah ulah saudara Helmy Fitriawan yang membawa titipan tanpa sepengetahuan saya," kata Katomani.

"Bahkan fakta persidangan membuktikan yang bersangkutan menerima uang dari para penitipan tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Titipkan Anak Kerabat Agar Lolos FK Unila, Anggota DPR RI Tamanuri: Anaknya Nangis Terus

Karomani pun memohon kepada majelis hakim agar tidak mengabaikan fakta ini.

"Selama ini saya dikhianati oleh staf saya sendiri, sehingga ada pihak yang bermain dibelakang saya dan tidak mendukung komitmen saya untuk menjaga kelulusan mahasiswa secara objektif berdasarkan skor telah ditentukan," ucap Karomani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas