Ganjar Pranowo Pastikan Hak Korban Kecelakaan Kerja di Lift Pemprov Jateng Terpenuhi
Ganjar Pranowo memastikan korban kecelakaan kerja di kompleks kantor Pemprov Jawa Tengah, terpenuhi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan korban kecelakaan kerja di kompleks kantor Pemprov Jawa Tengah, terpenuhi.
Termasuk membantu pencairan asuransi prosesi pemakaman.
Baca juga: Teknisi Lift Tewas saat Bekerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Temui Keluarga Korban
Keterangan tersebut disampaikan Ganjar Pranowo kepada keluarga korban, termasuk istri almarhum Adrianus Aribowo, Rabu (10/5/2023).
“Kemarin langsung saya minta untuk seluruh kawan-kawan yang mengelola urusan-urusan umum ini, saya minta untuk segera urus jenazahnya, segera bereskan hak-haknya. Dan kemarin, dengan BPJS Ketenagakerjaan langsung dibereskan, dan hari ini diselesaikan semua hak-haknya,” tambah dia.
Ganjar mengatakan, respons cepat pada pengurusan hak korban kecelakaan kerja harus dilakukan kepada siapapun dan di manapun.
“Ini bukan persoalan berapa materi yang diberikan. Tapi, bagaimana kami memberikan respons cepat kepada mereka yang menjadi korban kecelakaan kerja semacam ini. Sehingga, mereka bisa langsung mendapatkan pegangan dengan baik, kami doakan mudah-mudahan husnul khotimah,” tutur dia.
Sebagai pengguna jasa teknis yang dikerjakan oleh mendiang, Ganjar menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Kronologi Seorang Teknisi Tewas Terjepit Lift di Kantor Gubernur Jateng
“Saya sebagai gubernur yang hari ini menggunakan jasanya, jasa mereka yang bekerja untuk memperbaiki sarana yang ada di pemprov tentu menyampaikan duka karena bekerja di rumah kita,” kata dia.
Korban dimakamkan Rabu (10/5/2023) hari ini. Almarhum Andrianus Aribowo mendapatkan santunan sebesar Rp 184.622.670 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyerahkan santunan tersebut secara simbolis kepada ibu korban di kediamannya, Selasa (9/5/2023) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, teknisi lift menjadi korban kecelakaan kerja saat melakukan maintenance rutin di Gedung E kantor Pemprov Jateng, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Ungkap Kronologi Lift Macet, Proses Evakuasi Korban Berlangsung Lama Karena Lift Berhenti di Tengah
Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ganjar Pranowo Pastikan Seluruh Hak Korban Kecelakaan Kerja di Lift Pemprov Jateng Terpenuhi