Kasus Guru Muda Viral di Pangandaran, Begini Sikap Ridwan Kamil
Ridwan Kamil akan mendengar versi dari Ali Rafsanjani terkait pengunduran dirinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah mendengarkan kasus guru muda Husein Ali Rafsanjani dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Selanjutnya, Ridwan Kamil akan mendengar versi dari Ali Rafsanjani terkait pengunduran dirinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Bongkar Dugaan Pungli saat Latsar CPNS, Kini Husein Diundang Bupati Pangandaran: Tidak Kuasa Menolak
"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, pengalaman yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021.
Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.
"Tapi dibatalkan karena di-refocussing anggarannya untuk Covid-19 sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya," katanya.
"Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli."
Baca juga: Guru Mundur dari PNS karena Bongkar Dugaan Pungli di Pangandaran, Susi Pudjiastuti Turun Tangan
"Kalau pungli, kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang."
"Namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada."
Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut.
Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.
Baca juga: Husein Diundang Bupati Pangandaran karena Bongkar Dugaan Pungli, Berharap Tak Ada Intimidasi
"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri."
"Memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," tuturnya.
Ia mengatakan, kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi.
Kedua, ada kejadian miskomunikasi mengenai biaya teraebut.
Baca juga: Husein Diundang Bupati Pangandaran karena Bongkar Dugaan Pungli, Berharap Tak Ada Intimidasi
"Karena memang tidak ada anggarannya, itu kesepakatan antara angkatan."
"Tapi apa pun itu, sebagai gubernur, karena saya pembina seluruh PNS, saya mau dengerin juga versi dari Husein nanti sore," katanya. (*)
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil akan Dengarkan Versi Husein Guru Viral, Sudah Dapat Klarifikasi dari Pemkab Pangandaran