Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Puas, Husen Ambil Uang Rp 7 Juta Usai Bunuh dan Mutilasi Bosnya untuk Sewa PSK di Michat

Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53), membawa kabur uang Rp 7 juta milik pengusaha air isi ulang yang dibunuhnya itu.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mengaku Puas, Husen Ambil Uang Rp 7 Juta Usai Bunuh dan Mutilasi Bosnya untuk Sewa PSK di Michat
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53), membawa kabur uang Rp 7 juta milik pengusaha air isi ulang yang dibunuhnya itu.

Uang itu digunakan Husen untuk mabuk dan menyewa PSK usai menghabisi nyawa sang bos dengan sadis.

"Ya uang saya ambil untuk makan, jajan, rokok, dan happy-happy."

"Biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang," ujar Husen kepada Tribunjateng.com di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.

Uang milik korban yang diambil Husen sebesar Rp 7 juta dari dompet korban.

Husen saat senang-senang tersebut mengajak Imam, pedagang angkringan yang berjualan di dekat lokasi pembunuhan, pada Kamis (4/5/2023) tengah malam atau Jumat (5/5/2023) dini hari.

"Nyari cewek di Michat ketemu di Banjarsari (Tembalang, Semarang)," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Husen puas telah melakukan pembunuhan tersebut.

Menurutnya, tidak ada penyesalan sedikitpun.

"Saya tidak menyesal karena dendam sudah terlampiaskan," jelasnya.

Sesudah itu, dia akhirnya memilih kabur ke Banjarnegara di rumah temannya bernama Feri, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 20.00.

Temannya tersebut tidak tahu ternyata Husen telah membunuh bosnya.

Sebelum pergi, Husen menyerahkan kunci toko ke Yuli saksi pertama kejadian tersebut.

"Saya pulang bawa motor milik korban."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas