Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan yang Cor Korbannya di Dinding Toko Galon
Polisi mengatakan akan memeriksa kesehatan kejiwaan pelaku pembunuhan dengan mutilasi dan mayat dicor di Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengatakan akan memeriksa kesehatan kejiwaan pelaku pembunuhan dengan mutilasi dan mayat dicor di Semarang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk melengkapi pemberkasan dan proses pemeriksaan terhadap pelaku.
"Untuk kesehatan kejiwaan nanti akan kita lakukan untuk melengkapi pemberkasan dan melengkapi proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/5/2023).
Sebagaimana diketahui jenazah dari seorang pria paruh baya ditemukan tewas dimutilasi dan dalam kondisi dicor atau disemen di sela bangunan galon isi ulang di Semarang, Jawa Tengah.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Husein pada Rabu (10/5). Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Purbalingga setelah sebelumnya melarikan diri.
Irwan mengatakan berdasarkan hasil keterangan yang digali dari pelaku, motif pembunuhan didasari pada rasa sakit hati dan dendam. Husein selaku pelaku merasa sakit hati karena kerap menerima kekerasan fisik dari korban yang merupakan bos nya.
Diketahui pelaku baru bekerja selama kurang lebih satu bulan di toko galon milik korban, kemudian beberapa minggu terakhir yang bersangkutan mendapat kekerasan fisik dari korban.
Kekerasan fisik tersebut dilatarbelakangi karena pelaku kerap salah dalam pengiriman barang, dan merusak mesin pengolahan air milik korban.
Baca juga: Fakta Pelaku Mutilasi dan Cor Bos Galon di Semarang: Tak Menyesal hingga Arti Potong Kepala & Tangan
"Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh Husein, motif atau alasan yang bersangkutan melakukan ini didasari rasa sakit hati dan dendam karena beberapa waktu belakangan sering mendapat kekerasan fisik dari korban," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.