7 Fakta Husein, Guru Pangandaran Mundur dari ASN usai Diintimidasi Buntut Laporkan Pungli
Berikut fakta-fakta viralnya guru di Pangandaran mundur buntut laporkan kasus pungli saat Latsar CPNS tahun 2020.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Husein Ali Rafsanjani (27), seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat, mengundurkan diri usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli).
Husein viral setelah menceritakan pengalamannya bekerja di lingkup pendidikan Pangandaran di akun sosial media TikTok miliknya @husein_ar.
Dalam video yang ia unggah, Husein mengaku terpaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.
Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara.
Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport sebesar Rp 350 ribu.
Ia melaporkan adanya pungli yang ia alami ke lapor.go.id.
Husein mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah pihak buntut laporannya tersebut.
Berikut fakta-fakta viralnya guru di Pangandaran mundur buntut laporkan kasus pungli:
Sosok Husein
Husein merupakan guru seni di SMPN 2 Pangandaran.
Adapun dugaan pungli tersebut terjadi ketika dirinya masih berstatus sebagai guru ASN di SMPN 2 Pangandaran.
Ia merupakan lulusan Pendidian Seni Musik Fakultas Pendidikan Seni Rupa dan Desain (FPSD) Universitas Pendidikan Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Wakasek Humas di SMPN 2 Pangandaran Wawan Suswandi memiliki impresi yang bagus terhadap guru mudanya itu.
Namun sikap Husen, kata Suswandi, berubah semenjak mengikuti latsar.
"Nah, ada perubahan sikap itu setelah ada latsar. "
"Itu lama enggak masuk-masuk ke sekolah sampai saya bolak-balik ke rumah tempat kosnya," ujar Wawan, Selasa (9/5/2023), dikutip dari TribunJabar.Id.
Dapat Intimidasi
Setelah melaporkan hal tersebut, Husein mengaku mendapatkan intimidasi dari Pihak Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
Ia diminta menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran.
Saat datang ke BKPSDM Pangandaran, Husein mengungkapkan suasananya terasa tidak enak.
Ia mengaku diserbu banyak pertanyaan soal laporan yang dibuatnya.
"Saya ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa," ujar Husein.
"Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma di-recofusing untuk Covid-19."
"Saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya."
"Mereka beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," terangnya.
Buntutnya, Husein diancam dipecat sebagai CPNS Pangandaran jika tidak menurunkan laporannya soal pungli.
Pemecatan dilakukan karena ia dianggap telah merusak nama baik instansi.
Namun, kata Husein, surat pemecatannya tak kunjung diberikan.
Mundur sebagai Guru ASN
Setelah mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah pihak, Husein pun memutuskan untuk mundur sebagai guru.
Husein memutuskan untuk kembali ke Kota Bandung tempat asalnya.
Husein merasa jengah, lantaran selama satu tahun lebih proses pemecatan atau pengunduran dirinya tidak diproses.
"Saat menghadap di BKPD2SM sesuai dari pembicaraan itu ya akan mengundurkan diri tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya," ujar Husein, Selasa (9/5/2023) dikutip dari TribunJabar.Id.
Ia mengaku, setelah menetap di Bandung sempat dihubungi untuk kembali mengajar di SMPN 2 Pangandaran.
Dipanggil Bupati Pangandaran
Lantaran isu tersebut viral, Husein diundang untuk bertemu Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.
Husein diminta untuk menjelaskan dugaan kasus pungli hingga pengunduran dirinya.
Undangan ini dituliskan Jeje Wiradinata melalui akun Instagramnya @wiradinatajeje, Sabtu (6.5/2023).
Jeje Wiradinata berjanji akan mendalami kasus dugaan pungli yang disebutkan Husein.
"Sebenarnya di mana sih titik persoalannya, kalau pungli siapa yang punglinya," ujar Jeje, Selasa (9/5/2023) sore, dikutip dari TribunJabar.Id.
Ia menyanyangkan keputusan Husein yang memilih mundur menjadi guru di Pangandaran.
Sebab menurut Jeje, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini juga sedang membutuhkan seorang guru.
"Kalau mundur, ya sayang. Apalagi dia pinter, saya butuh orang pinter seperti beliau (Husein)," kata Jeje.
Jeje berharap, keputusan yang diambil Husein dapat dipertimbangkan kembali dan bila perlu berbicara dari hati ke hati.
Disorot Susi Pudjiastuti
Polemik ini mendapat sorotan dari Susi Pudjiastuti.
Mantan menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu mengaku heran ada anak muda yang berani jujur tapi mendapat intimidasi.
Susi merasa heran dan akan mencoba bertanya ke Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Hal itu disampaikan Susi dalam tulisannya di akun twitter resminya.
"Heran, sy akan coba tanyakan ke Pak Bupati nanti sy kabari," tulis @susipudjiastuti, Rabu (10/5/2023) pagi.
Kata Ridwan Kamil
Kasus ini juga sudah terdengar sampai ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani.
Ridwan Kamil mengatakan perlu menemui Husein untuk mendapat informasi langsung setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).
Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan.
Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.
"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri."
"Memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," tuturnya.
Ridwan Kamil pun meminta agar Jeje menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran, Dani Hamdani.
Permintaan ini disampaikan Ridwan Kamil usai bertemu dengan Husein pada Rabu (10/5/2023) di teras belakang Kantor Gubernur Jabar.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya, Kamis (11/5/2023).
Polisi akan Periksa Sejumlah Guru
Kini polisi di Pangandaran akan memanggil beberapa guru untuk mengetahui kebenaran dugaan kasus pungli.
Hal tersebut disampaikan AKP Luhut Sitorus selaku Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar.
Menanggapi kasus viral Husein, AKP Luhut Sitorus mengaku pihaknya saat ini ada rencana memanggil beberapa guru.
"Ada rencana, ya kami akan mintai keterangan," ujar Luhut, Kamis (11/5/2023) siang, dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara, soal waktu dan jumlah guru yang dipanggil pihaknya belum bisa memastikan dan menyebutkan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Muhammad Zulfikar) (TribunJabar.Id/Padna/Rheina Sukmawati/Nappisah)