Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pungli Guru ASN

Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani, dinonaktifkan buntut kasus dugaan pungli yang dialami seorang guru, Husein Ali Rafsanjani (27). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pungli Guru ASN
Kolase TribunSumsel.com
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri), Husein Ali (kanan). Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani, dinonaktifkan buntut kasus dugaan pungli yang dialami seorang guru, Husein Ali Rafsanjani (27).  

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani, dinonaktifkan buntut kasus dugaan pungli yang dialami seorang guru, Husein Ali Rafsanjani (27). 

Dani Hamdani dinonaktifkan sementara agar proses penyelidikan kasus bisa berjalan dengan obyektif. 

Keputusan itu diambil setelah rapat yang dilakukan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bersama stakeholder terkait, termasuk sejumlah teman angkatan Husein. 

Jeje menuturkan, pihaknya juga telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus dugaan pungli ini. 

"Mereka (tim khusus) diberi waktu sampai hari Selasa (16/5/2023). Kordinatornya pak Wagub, kemudian pak Sekda, pak asisten dan operasionalnya berada di inspektorat."

"Sambil tim jalan agar punya keleluasaan tim, maka saya putuskan Kepala BKPSDM Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya," kata Jeje, Kamis (11/5/2023) dikutip dari TribunPriangan.com

Baca juga: 7 Fakta Husein, Guru Pangandaran Mundur dari ASN usai Diintimidasi Buntut Laporkan Pungli

Mengenai sampai kapan Dani Hamdani dinonaktifkan, Jeje mengaku masih belum bisa memastikan. 

Berita Rekomendasi

Untuk sementara, tugas Kepala BKPSDM akan dilakukan oleh Sekda Pangandara Kusdiana.

Lebih lanjut, terkait kasus ini Jeje menilai ada indikasi intimidasi terhadap Husein Ali Rafsanjani

"Yang pertama kesimpulan saya adalah, ada indikasi mengenai intimidasi."

"Yang paling sederhana adalah orang ini (Husein) dipanggil 6 jam. Itu juga merupakan bagian dari intimidasi dan lain-lain," kata Jeje. 

Kemudian yang kedua adalah, lanjut Jeje, mengenai summit (puncak) mengenai Pungli.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata dan guru ASN Pangandaran asal Bandung yang mengundurkan diri, Husein Ali Rafsanjani.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata dan guru ASN Pangandaran asal Bandung yang mengundurkan diri, Husein Ali Rafsanjani. (Instagram @wiradinatajeje/@husein_ar)

"Karena (saat seleksi CPNS) tidak dilakukan oleh aparat BKPSDM atau aparat pemerintah Kabupaten Pangandaran," katanya.

Menurutnya, dugaan pungli yang disampaikan Husein soal kejadian saat Latsar CPNS, bukanlah kesepakatan di antara BKPSDM dan peserta CPNS.

"Tapi, itu ketidakcermatan di dalam komunikasi dan sebagainya, sehingga menimbulkan itu." 

"Biasanya kan, kalau kita mau mengambil suatu keputusan bukan bersifat intruksional, kan harus rembugan," kata Jeje.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Husein
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Husein (Instagram @ridwankamil)

Sebelumnya, kasus ini juga disorot oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Ridwan Kamil telah merekomendasikan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran.

Rekomendasi ini disampaikan Ridwan Kamil setelah mendengarkan penjelasan langsung Husein Ali Rafsanjani.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran. Sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram, Kamis (11/5/2023).

Ridwan Kamil ingin isu pungli di Kabupaten Pangandaran diusut tuntas.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.

Pengakuan Husein 

Husein viral setelah menceritakan pengalamannya bekerja di lingkup pendidikan Pangandaran di akun sosial media TikTok miliknya @husein_ar

Dalam video yang ia unggah, Husein mengaku terpaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti latsar pada tahun 2020. 

Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara.

Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport sebesar Rp 350 ribu. 

Ia melaporkan adanya pungli yang ia alami ke lapor.go.id.

Husein mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah pihak buntut laporannya tersebut. 

Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda ASN Pangandaran yang mengundurkan diri buntut melapor soal adanya pungli.
Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda ASN Pangandaran yang mengundurkan diri buntut melapor soal adanya pungli. (Instagram @husein_ar)

Setelah melaporkan hal tersebut, Husein mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak. 

Ia diminta menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran.

Saat datang ke BKPSDM Pangandaran, Husein mengungkapkan suasananya terasa tidak enak.

Ia mengaku diserbu banyak pertanyaan soal laporan yang dibuatnya.

"Saya ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa," ujar Husein, Selasa (9/5/2023). 

"Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma di-recofusing untuk Covid-19."

"Saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya."

"Mereka beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," terangnya.

Buntutnya, Husein diancam dipecat sebagai CPNS Pangandaran jika tidak menurunkan laporannya soal pungli.

Pemecatan dilakukan karena ia dianggap telah merusak nama baik instansi.

Namun, kata Husein, surat pemecatannya tak kunjung diberikan. 

Mundur dari Guru ASN

Husein pun memutuskan untuk mundur sebagai guru ASN. 

Husein memutuskan untuk kembali ke Kota Bandung tempat asalnya.

Husein merasa jengah, lantaran selama satu tahun lebih proses pemecatan atau pengunduran dirinya tidak diproses.

"Saat menghadap di BKPD2SM sesuai dari pembicaraan itu ya akan mengundurkan diri tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya," ujar Husein, Selasa (9/5/2023) dikutip dari TribunJabar.Id.  

Ia mengaku, setelah menetap di Bandung sempat dihubungi untuk kembali mengajar di SMPN 2 Pangandaran.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Muhammad Zulfikar) (TribunJabar.Id/Nappisah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas