Profil Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran Punya Harta Kekayaan Rp 5,1 Miliar
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani menjadi sorotan di tengah kasus pengunduran ASN Pangandaran, Husein Ali setelah melapor soal pungli.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Dalam laporan itu diketahui, harta kekayaan Dani Hamdani mengalami kenaikan sepanjang tahun. Bahkan kenaikan ini tergolong drastis.
Misal pada laporan per 2017, Dani Hamdani memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 205.538.575.
Namun tahun berikutnya, harta kekayaan Dani Hamdani melonjak hingga miliaran, tepatnya Rp 2.673.087.965.
Sementara pada laporan harta kekayaan terbarunya yaitu per 2022, Dani Hamdani memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5 miliar, tepatnya Rp 5.109.089.430.
Laporan harta kekayaan ini disampaikan Dani Hamdani pada 25 Januari 2023.
Kepemilikan tanah menyumbang sebagian besar aset Dani Hamdani hingga mencapai Rp 4.774.400.000.
Ia memiliki 25 bidang tanah yang berada di Pangandaran dan Ciamis.
Sejumlah aset tanah ini diketahui merupakan hasil warisan.
Dani Hamdani juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai Rp 218 juta yang terdiri dari empat unit motor dan satu unit mobil.
Aset lain yang dimiliki Dani Hamdani adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 96,5 juta serta kas dan setara kas Rp 71.667.885.
Hanya saja Dani Hamdani memiliki utang sebesar Rp 51.478.455 sehingga mengurangi nilai asetnya.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Lapor ke Bupati Pangandaran Soal ASN Muda yang Bongkar Dugaan Pungli
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Dani Hamdani dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.774.400.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1272 m2/100 m2 di KAB / KOTA PANGANDARAN, HASIL SENDIRI Rp 885.000.000