Ridwan Kamil Bertemu Guru Muda Pangandaran, Cari Solusi Terbaik agar Husein Tetap jadi PNS
Ridwan Kamil bertemu dengan Husein dan berjanji akan mencari solusi terbaik agar Husein masih mengajar. Selain itu Husein diminta untuk tetap jadi PNS
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Guru muda di Pangandaran, Jawa Barat bernama Husein Ali Rafsanjani menjadi sorotan karena berani membongkar dugaan kasus pungutan liar (pungli) saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.
Setelah membongkar dugaan kasus pungli, Husein mengaku mendapat banyak intimidasi sehingga ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari PNS.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengundang Husein untuk bertemu agar permasalahannya dapat segera diselesaikan.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini akan menjadi penengah antara Pemkab Pangandaran dan Husein.
Ia telah meminta penjelasan dari kedua pihak agar dapat mengetahui informasi yang berimbang.
Baca juga: Kronologi Husein Guru di Pangandaran Mundur dari ASN, Sempat Diancam Dipecat Buntut Laporkan Pungli
Hal ini diungkapkannya melalui akun Instagram @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).
"Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran," jelasnya.
Husein yang masih berstatus guru di SMPN 2 Pangandaran ini diminta untuk mengurungkan niat mundur dari PNS.
"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," sambungnya.
Ridwan Kamil akan mencari solusi terbaik agar Husein masih bisa mengajar dan berstatus PNS.
Politisi partai Golkar ini akan terus mendampingi kasus ini termasuk meminta kewenangan dari Bupati Pangandaran agar Husein dipindahtugaskan ke Bandung.
"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan."
"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," imbuhnya.
Baca juga: Kisah di Balik Mundurnya Husein, Guru Muda ASN Pangandaran, Ridwan Kamil hingga Susi Turun Tangan
Kang Emil akan memutasi tempat mengajar Husein dari SMPN 2 Pangandaran ke SMA di Bandung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.