Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Minta Bupati Pangandaran Nonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran

Jika setelah pengusutan terbukti ada pejabat yang melakukan pungli, maka penegakan hukum wajib dilakukan.

Editor: Erik S
zoom-in Ridwan Kamil Minta Bupati Pangandaran Nonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GAN
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran. 

Ia pun meminta Bupati Pangandaran yang memegang kewenangan SMP tempat Husein mengajar untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan membutuhkan informasi langsung dari Husein, setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).

Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, kejadian yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021. Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.

Husein guru muda di Pangandaran yang viral karena mengundurkan diri (tangkap layar video aplikasi tiktok @husein_ar).

Baca juga: Kasus Guru Muda Viral di Pangandaran, Begini Sikap Ridwan Kamil

"Tapi dibatalkan karena direfocussing anggarannya untuk Covid-19, sehingga anggaran yang namanya transportasi dan juga kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya. Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli. Kalau pungli kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang, namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada," katanya.

BERITA TERKAIT

Ia mengatakan berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut. Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.

Ia mengatakan kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi. Kedua, ada kejadian miskomunikasi mengenai biaya teraebut.

"Karena memang tidak ada anggarannya, itu kesepakatan antara angkatan. Tapi apapun itu, sebagai gubernur, karena saya pembina seluruh PNS, saya mau dengerin juga versi dari Husein," katanya. 

Penulis: Kisdiantoro

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan: Jika Benar Pungli, Sanksi!

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas