Ridwan Kamil Perintahkan Tim Saber Pungli dan Inspektorat ke Pangandaran Terkait Pengakuan Husein
Inspektorat dan tim Saber Pungli diperintahkan menelusuri kasus dugaan pungli seperti yang disampaikan Husein
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Buntut kasus guru muda Husein Ali Rafsanjani, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan Inspektorat dan tim Saber Pungli ke Pangandaran.
Inspektorat dan tim Saber Pungli diperintahkan menelusuri kasus dugaan pungli seperti yang disampaikan guru SMP di Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani.
Baca juga: Bupati Pangandaran Sebut Husein Masih ASN: Surat Pengunduran Diri Belum Sampai ke Rumah Saya
"Saya sudah menugaskan Inspektorat dan tim Saber Pungli Jawa Barat untuk datang ke Pangandaran untuk melakukan klarifikasi verifikasi. Hasilnya belum tahu tapi sudah ditugaskan dan saya sudah rekomendasikan selama pemeriksaan kepala BPSDM-nya diberhentikan dulu sementara," katanya di Bandung, Kamis (11/5/2023).
Ia mengatakan, kalau terbukti mekaukan pungli, ada jalur sanksi sesuai peraturan perundangan. Namun, kalau tidak terbukti, kan direkonsiliasi dengan berbagai solusi.
"Solusinya terserah, yang paling aman buat semua pihak. Kelihatanya dia memang tidak terlalu nyaman dengan ekses-eksesnya. Bisa pindah ke level provinsi, itu juga tapi kan kalau sudah PNS itu panjang urusannya, ada BKN ada nasional yang harus melakukan itu," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran.
Hal ini terkait dengan kasus yang menimpa Husein Ali Rafsanjani, guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri.
Baca juga: Dugaan Kasus Pungli di Pangandaran, Ridwan Kamil Minta Bupati Pangandaran Menonaktifkan Kepala BPSDM
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," kata Ridwan Kamil melalui akun instagramnya, Kamis (11/5/2023).
Ia mengatakan jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menawarkan agar Husein Ali Rafsanjani, guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri untuk mengajar di SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Ridwan Kamil bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023), dan berbincang di teras belakang Kantor Gubernur Jabar.
Dalam kesempatan tersebut Ridwan Kamil mendengar langsung penjelasan dari Husein, setelah mendapat penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran," kata Ridwan Kamil, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Dugaan Kasus Pungli di Pangandaran, Ridwan Kamil Minta Bupati Pangandaran Menonaktifkan Kepala BPSDM
Ia mengatakan Husein Ali yang merupakan guru musik lulusan UPI ini telah berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk mencapainya bisa dikatakan butuh perjuangan berat sekali, mengalahkan belasan ribu pendaftar.
"Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja. Setelah mendengarkan kronologisnya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia pun meminta Bupati Pangandaran yang memegang kewenangan SMP tempat Husein nengajar untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," katanya.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah Husein Ali Berlanjut, Ridwan Kamil Kirimkan Tim Saber Pungli dan Inspektorat ke Pangandaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.