Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Sidrap Terjerat Kasus Narkoba, Sudah Terdaftar Sebagai Bacaleg dari Partai PKS

Anggota DPRD Sidrap yang diamankan saat sedang memakai sabu sudah mendaftar Bacaleg. Pelaku yang berasal dari partai PKS sudah menyerahkan berkasnya.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Anggota DPRD Sidrap Terjerat Kasus Narkoba, Sudah Terdaftar Sebagai Bacaleg dari Partai PKS
Tribun Manado
Ilustrasi Narkoba. Anggota DPRD Sidrap dari partai PKS diamankan saat sedang memakai sabu. 

3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.

Baca juga: Lawan Vonis Bui Seumur Hidup, Teddy Minahasa Resmi Ajukan Banding Kasus Peredaran Narkoba

"Informasi adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan dua terduga pelaku ini berawal dari tim anggota Sat Resnarkoba Polres Sidrap mendapat info dari masyarakat," kata AKP Zakariah saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Satreskrim Polres Sidrap pun melakukan penangkapan.

Saat ditangkap, kedua terduga pelaku sedang nyabu.

"Saat ini dua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut," ucapnya.

Atas perbuatan mereka, kedua terduga pelaku disangkakan pasal 127 dan atau 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun penjara atau lebih," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Tanggapan Partai PKS

Ketua PKS Sidrap Mahmud Yusuf menuturkan, HA terdaftar bacaleg di PKS sebelum pihaknya mengetahui kasus menjerat kadernya itu.

"Iya, berkasnya masuk. Kami juga baru tahu informasinya kalau yang bersangkutan terjerat kasus narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba, Dody Prawiranegara dan Kompol Kasranto Segera Disidang Etik

Wakil Bupati Sidrap ini mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum ke penyidik Polres Sidrap.

"Kasusnya kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik Polres Sidrap," ujarnya.


Saat ada penetapan tersangka nantinya, pihaknya akan minta yang bersangkutan mengundurkan diri untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kami tunggu hasilnya dulu. Kalau yang bersangkutan statusnya tersangka, kami akan mengambil tindakan untuk persiapan PAW, sesuai AD/ART parpol," tuturnya.

Dia menegaskan, PKS menolak keras jika adanya anggota terjerat kasus narkoba.

"Kami menegaskan tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS," katanya.

(TribunSidrap.com/Nining Angreani)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas