Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Husein Ungkap Dugaan Pungli, Ridwan Kamil Tugaskan Saber Pungli Jabar Datang ke Pangandaran

Ridwan Kamil menugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar datang ke Pangandaran. Hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan pungli yang diungkap Husein

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Husein Ungkap Dugaan Pungli, Ridwan Kamil Tugaskan Saber Pungli Jabar Datang ke Pangandaran
Instagram @ridwankamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani (27) sebagai ASN. Ridwan Kamil telah menugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar datang ke Pangandaran. 

Husein yang masih berstatus guru di SMPN 2 Pangandaran ini diminta untuk mengurungkan niat mundur dari PNS.

"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," sambungnya.

Ridwan Kamil akan mencari solusi terbaik agar Husein masih bisa mengajar dan berstatus PNS.

Politisi partai Golkar ini akan terus mendampingi kasus ini termasuk meminta kewenangan dari Bupati Pangandaran agar Husein dipindahtugaskan ke Bandung.

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan."

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," imbuhnya.

Kang Emil akan memutasi tempat mengajar Husein dari SMPN 2 Pangandaran ke SMA di Bandung.

Berita Rekomendasi

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," terangnya.

Diketahui, kini Husein telah menetap di Bandung dan mengajar sukarela di SMPN 29 Bandung.

Husein tidak berstatus guru honorer maupun PNS saat mengajar karena dilakukan dengan sukarela.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna/Nandri Prilatama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas