Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Dani Hamdani, Kepala BKSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan karena Diduga Terlibat Pungli

Dani Hamdani kini telah dinonaktifkan dari jabatan kepala BKPSDM Pangandaran. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan kasus pungli.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok Dani Hamdani, Kepala BKSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan karena Diduga Terlibat Pungli
Kolase TribunSumsel.com
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) menjadi sorotan di tengah kasus pengunduran diri ASN Pangandaran, Husein Ali (kanan) setelah diintimidasi karena melaporkan soal pungli. Dani Hamdani kini telah dinonaktifkan dari jabatan kepala BKPSDM Pangandaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup Pemkab Pangandaran, Jawa Barat pertama kali diungkap Husein Ali Rafsanjani.

Setelah mengunggah dugaan pungli, Husein mengaku mendapat intimidasi dan dipanggil ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata yang mengetahui hal tersebut mengundang Husein untuk menemuinya pada Kamis (11/5/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Jeje Wiradinata ingin mendengarkan kesaksian dari Husein terkait dugaan kasus pungli yang terjadi saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.

Baca juga: Puji Integritas Husein, Ridwan Kamil: Nonaktifkan Kepala BKPSDM Guna Penyelidikan Dugaan Pungli

Jeje Wiradinata memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya.

Hal ini dilakukan agar tim khusus yang dibentuk untuk menangani kasus ini dapat bekerja secara maksimal.

Dikutip dari TribunJabar.id, Dani Hamdani memiliki jabatan sebagai Pembina Tingkat 1 di golongan IV/B.

BERITA REKOMENDASI

Dani Hamdani merupakan lulusan S2 jurusan Manajemen Pemerintah Daerah dan memiliki dua gelar yakni S.Sos.,M.M.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dani Hamdani memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,1 M.

Kekayaan yang dimiliki Dani Hamdani mayoritas berupa tanah dan bangunan.

Belum diketahui kebenaran Dani Hamdani terlibat kasus pungli dan intimidasi.

Baca juga: Fakta Husein, Guru Pangandaran Mundur usai Diintimidasi: Bertemu Bupati hingga Langkah Ridwan Kamil

Namun dalam sebuah unggahan di akun Instagram @husein_ar, Dani Hamdani menyebut Husein bermasalah karena memiliki sakit jiwa.


"Sebetulnya dia tidak layak lulus dari PNS karena dari tes kejiwaan dia tidak lulus jadi secara kejiwaan dia tidak layak," ujar Dani.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani (27) sebagai ASN.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani (27) sebagai ASN. (Instagram @ridwankamil)

Ridwan Kamil Tugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar ke Pangandaran

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas