Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Kasus Pungli, Perintah Ridwan Kamil hingga Bupati Pangandaran Minta Maaf

Berikut ini kabar terbaru soal kasus Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang bongkar praktik pungli di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Update Kasus Pungli, Perintah Ridwan Kamil hingga Bupati Pangandaran Minta Maaf
TikTok @husein_ar / Instagram @ridwankamil
Husein Ali Rafsanjani, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Pangandaran yang mengaku diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) saat pelatihan dasar (Latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020, telah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Bertemu Ridwan Kamil

Husein juga sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kang Emil juga sudah mendengarkan penjelasan dari dua belah pihak, Husein dan Pemkab Bandung.

Ia juga sudah menerima laporan dari BPSDM Pangandaran.

Menanggapi kasus yang dialami Husein ini, pihaknya pun memerintahkan Inspektoran dan Saber Pungli Jabar untuk berangkat ke Pangandaran.

"Saya sudah tugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran guna melakukan verifikasi dan klarifikasi. Namun, hasilnya belum tahu. Nanti jika sudah ada hasil pasti akan disampaikan ke publik," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Fakta Penonaktifan Kepala BKPSDM Pangandaran, Buntut Kasus Pungli Dilaporkan Guru Muda ASN Husein

Kang Emil juga telah meromendasikan untuk menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran sementara selama masa pemerksaan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jika terbukti maka ada jalur-jalur yang sesuai aturan perundangan yang mesti ditempuh, tapi jika tak terbukti (pelanggaran) maka akan direkonsiliasi dengan solusi-solusi. Nah, solusinya tergantung yang bisa memberikan kenyamanan pada semua pihak," ucapnya.

Kang Emil pun mengatakan, bisa saja Husein pindah ke level provinsi yang kewenangannya ada pada gubernur.

Namun, proses yang ditempuh cukup panjang.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Padna/Muhammad Nandri Prilatama)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas