Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos yang Ajak Ngamar Karyawati Terancam Dipecat Jika Terbukti Bersalah

Untuk saat PT Ikeda baru memberikan sanksi oknum manager outsorsing itu yakni dinonaktifkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bos yang Ajak Ngamar Karyawati Terancam Dipecat Jika Terbukti Bersalah
Tribun Bekasi
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, selesai menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya di lingkungan kerja. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Cikwan Suwandi 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kuasa Hukum PT IkedaRuddy Budhi Gunawan mengatakan, sampai saat ini perusahaan belum memecat karyawan yang diduga mengajak ngamar demi perpanjangan kontrak kerja karyawatinya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Oknum yang diduga mengajak staycation karyawati berinisial AD dengan alasan perpanjangan kontrak yakni berinisial H yang mejabat sebagai manager outsorsing yang telah bekerja sejak tahun 2020.

"Saat ini oknum perusahaan itu sudah kami berikan sanksi yakni di nonaktifkan," kata Ruddy Budhi Gunawan yang dalam konferensi pers juga diikuti perwakilan Perusahaan yang digelar di  Kabupaten Karawang, Sabtu (13/5/2023).

Ruddy mengatakan, pihaknya menunggu proses dari pihak kepolisian.

Baca juga: LPSK Masih Dalami Permohonan Perlindungan Karyawati AD di Kasus Ajakan Staycation Bos di Cikarang

"JIka memang terbukti bersalah maka sanksi yang lebih berat yakni PHK, " katanya.

Ruddy mengungkapkan apa yang dilakukan H, meskipun hanya makan dan kemudian berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan sudah melanggar SOP perusahaan.

"Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian seperti ini  dan berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada.

Berita Rekomendasi

Tetapi kami pun berterimakasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang."

"Sehingga kami cukup terimakasih . Sehingga kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu, " kata Ruddy. (Cikwan Suwandi) 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bos yang Ajak Ngamar Karyawati agar Kontraknya Diperpanjang Belum Dipecat, Cuma Dinon-aktifkan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas