Upaya Pembebasan 4 Sandera Pekerja Tower BTS, Polisi Bekerja Sama dengan Tokoh Adat Okbab
Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.
Editor: Erik S
![Upaya Pembebasan 4 Sandera Pekerja Tower BTS, Polisi Bekerja Sama dengan Tokoh Adat Okbab](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rampok-truk32443.jpg)
Anggota KKB yang melakukan penyanderaan berjumlah lima orang.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny.
Alverus Sanuari dan salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
KKB Minta Uang Tembusan
Hingga kini empat pekerja tower masih di tangan KKB.
Mereka lalu mengajukan uang tebusan senilai Rp500 juta.
“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
Baca juga: Fakta-fakta Markas KKB Papua Digerebek: 9 Orang Ditangkap, Ada Pembunuh Warga Sipil, Usia 18 Tahun
Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Sementara itu, pihaknya tengah mengambil langkah untuk membebaskan sandera dari KKB. (*)
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi dan Forkopimda Pegubin Libatkan Tokoh Adat Bebaskan 4 Pekerja Tower yang Disandera KKB Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.