Anggota Satpol PP Bungo Dilecehkan Rekannya di Rumah Dinas Bupati
Pelecehan tersebut telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bungo pada 10 April 2023 oleh RAS (20) dengan terlapor HP (31)
Editor: Erik S
Dewan Minta Segera Diproses Hukum
Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Martunis sangat menyayangkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di rumah dinas Bupati Bungo.
Oknum honorer Satpol PP Kabupaten Bungo berinisial HP (31) terduga melakukan pelecehan atau memaksa berbuat perzinahan rekan kerjanya RAS (21) yang juga merupakan anggota Satpol PP, pada Maret lalu.
"Intinya, pemerintah harus mengambil sikap tegas, karena TKP nya di rumah dinas bupati. Kasat Pol PP harus bertanggung jawab. Jika terbukti, harus diberikan sangsi tegas," kata Martunis Waka Ketua DPRD Bungo, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Karyawan Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Dapat Perlindungan dari Kementerian Ketenagkerjaan
Politisi PAN tersebut juga mendorong agar dugaan kasus yang menciderai nama baik Kabupaten Bungo ini juga dapat diselesaikan dengan lembaga adat dan pihak kepolisian.
"Kami selaku pengawasan pemerintah, jika terbukti, harus diproses oleh penegak hukum. Kalau sanksi adatnya, biarkan lembaga adat yang memberikan sangsi, jangan sampai menciderai marwah rumah dinas bupati dan marwah Kabupaten Bungo," tuturnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Penulis: Rifani Halim
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Pelecehan yang Dilakukan Anggota Satpol PP Bungo ke Rekannya di Rumdin Bupati