Bocah 9 Tahun Tewas Usai Dianiaya Tantenya, Korban Dipukul 30 Kali hingga Memar di Sekujur Tubuh
Menurut Kapolda Gorontalo penganiayaan tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat berat. Ada luka memar di bagian leher, mata, dan telinga.
Editor: Muhammad Zulfikar
Sebab, menurut Kapolda Gorontalo penganiayaan tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat berat.
"Kalau dihitung pukulannya itu lebih dari 30 kali pukulan dan dipukul pakai selang," sambung dia.
Saat ini, korban berada di kamar jenazah rumah sakit Aloei Saboe, sementara akan dilakukan otopsi dari pihak kepolisian.
Tinggal menunggu tim dokter forensik yang berada di luar Gorontalo.
"Semuanya nanti kita akan periksa, termasuk tetangga yang pernah melihat," tandasnya.
Dituduh Curi Uang
Polres Gorontalo menangani dugaan penganiayaan bocah Gorontalo hingga tewas pada Sabtu 13 Mei 2023 kemarin.
Hingga hari ini, Senin (15/5/2023) menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
"Motifnya (penganiayaan) untuk sementara kami sampaikan karena kekesalan paman dan bibinya. Karena korban ini sering (dituduh) mengambil uang," ungkap Dadang, Senin (15/5/2023).
Dua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) kerap menuding bocah ini mencuri uang.
Jika terjadi kehilangan uang di rumah, selalu yang disalahkan adalah bocah tersebut. Karena kesal, keduanya pun kerap melampiaskan emosinya dengan kekerasan.
Baca juga: Suami di Pati Aniaya Istrinya yang Hamil Hingga Tewas: Sempat Bohong Korban Meninggal Kecelakaan
Kata Kapolres Dadang, kekerasan itu kerap meninggalkan luka memar dibagian kepala dan tubuh bagian belakang.
Memperkuat dugaan itu, Polres Gorontalo melakukan otopsi di rumah sakit Aloei Saboe.
"Kami masih menunggu tim dokter forensik, karena saat ini berada di luar daerah," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.