Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi, Tak Ada Warga yang Tahu Pelaku Beraksi di Rumah
Dokter gigi di Bali ditangkap karena terlibat praktik aborsi. Sudah ada 1.338 orang telah menjadi pasien pelaku yang bernama I Ketut AW.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter gigi di Bali bernama Drg I Ketut AW (53) ditangkap Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali karena terlibat praktik aborsi.
Pelaku diamankan saat berada di rumahnya yang menjadi tempat praktrik aborsi di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Bali, Senin (15/5/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sudah ada 1.338 orang telah menjadi pasien aborsi dari April 2020 hingga saat penangkapan.
Rumah tempat praktik dokter gigi tersebut berada di permukiman warga.
Situasi di rumah tersebut memang sangat sepi.
Baca juga: Diduga Aborsi, Pelaku Minta Teman Buang Daging Babi yang Disimpan di Kamar Kos, Ternyata Janin Bayi
Bahkan dari pantauan dilokasi rumah Drg Arik masih terdapat garis police line.
Rumah yang lokasinya di pojok jalan itu tampak sepi, begitu juga dengan situasi di sekitarnya.
Ada beberapa rumah dan kos-kosan, namun sedikit penghuni yang keluar rumah.
Tidak hanya itu, di depan rumah pelaku juga terdapat warung kecil, hanya saja pemilik warung tidak mau berkomentar terkait kasus tersebut.
Selain masih terdapat garis polisi, dari luar rumah terlihat tertutup dan tidak terlihat apa, karena menggunakan jendela kaca hitam.
Tidak hanya itu, di beberapa sudut juga terdapat kamera CCTV dan juga ban bekas di halaman rumah pelaku.
Dari informasi yang didapat dilokasi, tidak satu pun waega tau bahwa rumah tersebut menjadi praktek aborsi.
Bahkan warga menduga pelaku dengan pasiennya janjian untuk melakukan abrosi tersebut.
Kelian Adat Banjar Celuk Dalung, I Putu Gede Sudiantara saat dikonfirmasi mengaku sedang sibuk.
Baca juga: Wanita Muda Mengaku Dihamili Oknum Kapolsek di TTS, Awalnya Janji Nikahi, Kini Malah Suruh Aborsi
Bahkan dirinya memerintahkan pecalang untuk dimintai keterangan.
Salah satu pecalang banjar adat Celuk Dalung Agus Rai Putra Adnyana mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya praktek ilegal di rumah tersebut.
Bahkan ia mengetahui Drg I Ketut AW merupakan Dokter Gigi.
"Kenalan dengan saya mengaku Dokter Gigi. Bahkan warga disekitar juga tidak tau praktek yang dilakukan," jelasnya.
Diakui keseharian dokter seperti warga biasanya.
Bahkan saat diminta iuran untuk pendatang, dirinya selalu membayar iuran pertahun.
"Kecurigaan kami tidak ada. Karena masyarakat disini tau beliau adalah dokter gigi," bebernya sembari mengatakan prajuru juga tidak tau akan praktek yang dilakukan.
Pihaknya pun tidak mengetahui pasti asal dokter tersebut.
Mengingat rumah yang ditempati, merupakan rumahnya dari dulu.
"Sudah lama beliau tinggal disini, karena disini dulu tanah kapling. Nah untuk tempat prakteknya yang lain kurang tau dimana," imbuhnya.
(TribunBali.com/I Komang Agus)