Update 4 Karyawan yang Disandera di Distrik Okbab: Berhasil Dievakuasi,Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Berikut ini kabar terbaru soal penyanderaan empat karyawan PT IBS yang disandera di Distrik Okbab, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
Diketahui, empat pekerja tersebut disandera sejak Jumat (12/5/2023).
Penyandera juga meminta uang tebusan senilai Rp500 juta.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
Baca juga: 4 Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB Bebas, Kapolda Papua Ungkap Peran Tokoh Agama dan Masyarakat
Pihaknya pun mengambil langkah untuk membebaskan para sandera, karena penyanderaan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Kronologi Penyanderaan
Diketahui empat orang yang disandera adalah Asmar, Peas Kulka, Senus Lapitalem, dan Fery.
Benny menceritakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, menuju Distrik Okbab.
"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Alverus Sanuari dan satu orang lainnya bernama Benyamin Sembiring pun dibebaskan, dan menyandera 4 orang lainnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Papua.com, Hendrik Rikarsyo Rewapatara)