Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update 4 Karyawan yang Disandera di Distrik Okbab: Berhasil Dievakuasi,Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Berikut ini kabar terbaru soal penyanderaan empat karyawan PT IBS yang disandera di Distrik Okbab, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Update 4 Karyawan yang Disandera di Distrik Okbab: Berhasil Dievakuasi,Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Istimewa
Aparat gabungan TNI-Polri telah mengevakusi 4 Karyawan PT IBS dari Okbab, ke Pegunungan Bintang, Senin (15/5/2023). - Berikut ini kabar terbaru soal penyanderaan empat karyawan PT IBS yang disandera di Distrik Okbab, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. 

Diketahui, empat pekerja tersebut disandera sejak Jumat (12/5/2023).

Penyandera juga meminta uang tebusan senilai Rp500 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.

Ilustrasi KKB
Ilustrasi KKB (Istimewa)

Baca juga: 4 Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB Bebas, Kapolda Papua Ungkap Peran Tokoh Agama dan Masyarakat

Pihaknya pun mengambil langkah untuk membebaskan para sandera, karena penyanderaan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Kronologi Penyanderaan

Diketahui empat orang yang disandera adalah Asmar, Peas Kulka, Senus Lapitalem, dan Fery.

Berita Rekomendasi

Benny menceritakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, menuju Distrik Okbab.

"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).

Alverus Sanuari dan satu orang lainnya bernama Benyamin Sembiring pun dibebaskan, dan menyandera 4 orang lainnya.

(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Papua.com, Hendrik Rikarsyo Rewapatara)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas