Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Aborsi: Pasang Tarif Rp 3,8 Juta, Pasiennya Berjumlah 1.338

Selama buka praktik gelap sejak 2020, drg I Ketut AW telah mengaborsi 1.338 pasiennya.

Penulis: Erik S
zoom-in Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Aborsi: Pasang Tarif Rp 3,8 Juta, Pasiennya Berjumlah 1.338
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W
I Ketut AW (53) - Dokter Gigi Jadi Tersangka Aborsi, Polda Bali Periksa 3 Saksi, Kelian Sebut Isunya Sudah Lama Santer 

“Dia memang yang punya rumah, sudah bertahun-tahun rasanya,” ucapnya.

Ketut AW dikenal sebagai sosok orang yang biasa bergaul di lingkungannya.

Ia tidak begitu tertutup pada warga sekitar, namun menurut Sucaya, warga sekitar TKP tidak mengetahui bahwa ia merupakan seorang residivis.

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, Pil Aborsi akan Dijual di Apotek di AS

Pihaknya pun mengapresiasi polisi yang berhasil mengungkap dan meringkus tersangka.

“Kami pastinya mengapresiasi, akhirnya praktik tersebut bisa diungkap. Sehingga kan ini juga bisa jadi efek jera bagi generasi muda, untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya,” kata Sucaya.

Polda Bali telah memeriksa 3 saksi dalam kasus praktik aborsi tersebut.

3 saksi tersebut yakni pembantu, pasien, dan pacar pasien.

Berita Rekomendasi

Polda Bali tengah melakukan proses penyidikan dan melengkapi berkas untuk selanjutnya dikirim ke pihak Kejaksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dokter Gigi Jadi Tersangka Aborsi, Polda Bali Periksa 3 Saksi, Kelian Sebut Isunya Sudah Lama Santer

dan

Dokter Gigi Berstatus Residivis Buka Praktik Aborsi di Bali, Pasang Tarif Rp 3,8 Juta

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas