Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Datangi Mapolres Yahukimo Usai Polisi Mengamankan 22 Orang di Kompleks Obio

Pihak kepolisian mengajak para tokoh masyarakat untuk mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Datangi Mapolres Yahukimo Usai Polisi Mengamankan 22 Orang di Kompleks Obio
Tribun-Papua.com/Istimewa
Pascapenangkapan 22 warga di Yahukimo Papua Pegunungan, sebagian masyarakat mendatangi Polres Yahukimo untuk menanyakan aksi penindakan tersebut. Pertemuan itu berlangsung di Mako Polres Yahukimo Jalan Jendral Sudirman Km 01 Dekai, Yahukimo, Selasa (16/5/2023) sore. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUNNEWS.COM,  JAYAPURA - Polres Yahukimo memeriksa secara  intensif terhadap 22 orang yang berhasil ditangkap di Kompleks Obio, Jalan Pertanian, Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan,  Selasa (16/5/2023) dini hari sekitar 02.45 WIT.

Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy membenarkan penangkapan yang dilakukan pada dini hari tersebut dan  saat ini sedang dalam proses penyidikan.

"Penangkapan ini dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa aksi pembunuhan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Yahukimo," kata  ujar AKP Alwi Wairooy melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (17/5/2023).

Dikatakan Alwi, penangkapan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.

 "Kami akan melaksanakan proses hukum dengan baik dan adil. Jika terbukti bahwa orang-orang yang diamankan tidak bersalah, mereka akan segera dibebaskan," sambung dia.

Baca juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap 9 Orang Usai Gerebek Markas KKB di Yahukimo

Namun, jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Rekomendasi

 Alwi juga mengajak para tokoh masyarakat untuk mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Tentu hal ini bertujuan untuk menciptakan wilayah Yahukimo yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat," tandasnya.

Pascapenangkapan 22 warga di Yahukimo Papua Pegunungan, sebagian masyarakat mendatangi Polres Yahukimo untuk menanyakan aksi penindakan tersebut.

Pihak kepolisan juga menerima kedatangan perwakilan masyarakat itu, dan akan menjelaskan aksi penindakan yang dilakukan.

Pertemuan itu berlangsung di Mako Polres Yahukimo Jalan Jendral Sudirman Km 01 Dekai, Yahukimo, Selasa (16/5/2023) sore.

Hadir Koordinator Wilayah Suku Ngalik, Hubla dan Intan Maya Leo Giban, Kemudian, Wakil Kepala suku Ngalik Lazarus Giban, Kepala Suku Intan Maya Thomas Mare, Kepala Suku Kurima Tengah Anton Esema, Kepala Distrik Obio Penius Sigap dan Sekertaris Suku Ngalik Yosua Heluka.

Wakil Kepala Suku Ngalik, Lazarus Giban, mengungkapkan kedatangan pihaknya adalah untuk menanyakan terkait penangkapan yang dilakukan petugas pada pagi hari.

 "Kami masyarakat datang ke sini (Polres Yahukimo) berharap mendapatkan penjelasan dari petugas terkait hal tersebut," kata Lazarus Giban dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (17/5/2023).

Koordinator Suku Ngalik, Leo Giban juga ingin mengetahui apakah semua yang diamankan merupakan anggota Suku Ngalik.

“Apakah mereka benar-benar terlibat dalam aksi-aksi kejahatan di Kabupaten Yahukimo.

Jika terbukti terlibat, mereka meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Leo Giban.

Menyikapi hal itu, Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Alwi Wairooy membenarkan penangkapan yang dilakukan pada dini hari tersebut.

"Iya, benar. Sebanyak 22 orang telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan," kata Alwi Wairooy.

Baca juga: Sidang Penganiayaan Siswa Ricuh, Keluarga Korban Kecewa Terdakwa Divonis Hukuman Percobaan

Alwi mengatakan, penangkapan ini dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa aksi pembunuhan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Yahukimo.

"Kami mau tegaskan di sini bahwa, penangkapan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.

"Kami akan melaksanakan proses hukum dengan baik dan adil. Jika terbukti bahwa orang-orang yang diamankan tidak bersalah, mereka akan segera dibebaskan," sambung dia.

Namun, kata Alwi, jika terbukti bersalah, mereka bakal diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Meski begitu, Alwi juga mengajak para tokoh masyarakat untuk mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Tentu hal ini bertujuan untuk menciptakan wilayah Yahukimo yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat," tandasnya. (Tribun Papua/ Hendrik Rikarsyo Rewapatara )

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pascapenangkapan 22 Warga di Yahukimo, Ini yang Dilakukan Polres dan Tokoh Masyarakat,

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas