Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Warga Pasuruan Tewas usai Minum Miras Oplosan, 2 Penjual Miras Diperiksa dan Berstatus Saksi

Polisi masih melakukan penyelidikan kasus 7 warga Pasuruan tewas karena meminum miras oplosan. Dua penjual miras berstatus saksi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in 7 Warga Pasuruan Tewas usai Minum Miras Oplosan, 2 Penjual Miras Diperiksa dan Berstatus Saksi
net
Ilustrasi mayat. Sebanyak 7 warga Pasuruan meninggal setelah meminum minuman keras oplosan. Polisi telah memeriksa dua penjual miras. 

TRIBUNNEWS.COM - Pesta minuman keras (miras) oplosan saat hajatan pernikahan di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, memakan korban jiwa.

Sebanyak tujuh warga meninggal setelah meminum miras oplosan pada Sabtu (13/5/2023) malam.

Para korban sempat mendapat perawatan dan meninggal di waktu yang berbeda-beda.

Hingga saat ini jajaran Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan kasus ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, miras oplosan didapatkan dari sebuah toko yang ada di kawasan Plaza Bangil sisi barat.

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Tewasnya 2 Warga Beoga Kabupaten Puncak Papua akibat Miras Oplosan

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, sudah ada dua saksi yang diperiksa dalam kasus miras oplosan.

Kedua saksi merupakan penjual miras dan statusnya masih saksi.

Berita Rekomendasi

Belum ada tersangka dalam kasus ini, karena polisi masih menunggu keterangan dari tiga korban yang selamat setelah meminum miras oplosan.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil."

"Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya,” ungkapnya, Rabu (17/5/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Barang bukti yang diamankan berupa bekas botol miras yang saat ini sedang dilakukan uji laboratorium.

Menurut AKBP Bayu Pratama, dari hasil uji laboratorium akan diketahui zat berbahaya dari miras oplosan yang mengakibatkan tujuh warga meninggal.

Baca juga: Sopir Angkot di Cianjur Rudapaksa Siswi SMK, Pelaku Beraksi Saat Korban Mabuk Miras


Daftar Korban

Empat korban yang bernama Indra Laksmana (38), Bayu (38), M. Rozi (38) dan Harjono (39) meninggal pada Senin (15/5/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas