7 Warga Pasuruan Tewas usai Minum Miras Oplosan, 2 Penjual Miras Diperiksa dan Berstatus Saksi
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus 7 warga Pasuruan tewas karena meminum miras oplosan. Dua penjual miras berstatus saksi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pesta minuman keras (miras) oplosan saat hajatan pernikahan di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, memakan korban jiwa.
Sebanyak tujuh warga meninggal setelah meminum miras oplosan pada Sabtu (13/5/2023) malam.
Para korban sempat mendapat perawatan dan meninggal di waktu yang berbeda-beda.
Hingga saat ini jajaran Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan kasus ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, miras oplosan didapatkan dari sebuah toko yang ada di kawasan Plaza Bangil sisi barat.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Tewasnya 2 Warga Beoga Kabupaten Puncak Papua akibat Miras Oplosan
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, sudah ada dua saksi yang diperiksa dalam kasus miras oplosan.
Kedua saksi merupakan penjual miras dan statusnya masih saksi.
Belum ada tersangka dalam kasus ini, karena polisi masih menunggu keterangan dari tiga korban yang selamat setelah meminum miras oplosan.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil."
"Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya,” ungkapnya, Rabu (17/5/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Barang bukti yang diamankan berupa bekas botol miras yang saat ini sedang dilakukan uji laboratorium.
Menurut AKBP Bayu Pratama, dari hasil uji laboratorium akan diketahui zat berbahaya dari miras oplosan yang mengakibatkan tujuh warga meninggal.
Baca juga: Sopir Angkot di Cianjur Rudapaksa Siswi SMK, Pelaku Beraksi Saat Korban Mabuk Miras
Daftar Korban
Empat korban yang bernama Indra Laksmana (38), Bayu (38), M. Rozi (38) dan Harjono (39) meninggal pada Senin (15/5/2023).
Sedangkan tiga korban lain yakni M. Adi Soni (33), Udin Masud (47) dan M Taufik (38) meninggal pada Selasa (16/5/2023).
Ketujuh korban tumbang satu persatu setelah meminum miras oplosan di sebuah rumah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.
Para korban ada yang meninggal di rumah sakit dan di rumah.
Selain ketujuh korban, ada tiga korban lain yang ikut pesta miras, tapi masih selamat.
Kondisi para korban yang selamat masih lemas dan harus dirawat intensif di RSUD Bangil.
Korban yang selamat yakni Asmawi, Heri Purnomo dan Azis.
Baca juga: Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Jakbar Digerebek, Berawal dari Laporan Warga kepada Polisi RW
Kata Warga
Ketua Paguyuban Plaza Bangil, Muslimin membenarkan para korban yang juga kerabatnya meminum miras oplosan yang didapat dari toko Mama Eva.
“Awalnya empat orang meninggal dunia, selanjutnya bergiliran sampai totalnya tujuh orang meninggal dunia,” paparnya, Rabu (17/5/2023).
Kapolsek Bangil, AKP Shukiyanto belum dapat menjelaskan detail kronologi hingga penyebab kematian para korban karena masih dalam proses penyelidikan.
Ia masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengembangkan kasus ini.
“Kami masih lakukan pendalaman. Apakah memang meninggal karena miras oplosan atau hal lain. Ini masih kami kembangkan,” bebernya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPasuruan.com/Galih Lintartika)