Pengakuan Dokter Gigi yang Aniaya Staf Karen's Diner Bali: Ada Perselisihan hingga Merasa Bersalah
Berikut ini pengakuan dokter gigi berinisial KT yang diduga menganiaya staf Karen's Diner Bali.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter gigi berinisial KT diduga menganiaya staf Karen's Diner Bali, TGA.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Batu Belig 106, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.
Kasus dugaan penganiayaan yang viral di media sosial itu terjadi pada Rabu (17/5/2023).
Atas penganiayaan tersebut, pihak Karen's Diner Bali melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta Utara.
Setelah kasus ini viral di media sosial, dokter gigi tersebut memberikan klarifikasi.
Lantas, seperti apa pengakuan KT?
Baca juga: Staf Karens Diner Bali Dianiaya, Polisi Sebut Ada Upaya Perdamaian setelah Pelaku Meminta Maaf
KT kini telah mengakui perbuatannya terhadap TGA.
"Kebetulan saya ada sedikit perselisihan di Karen's ya namanya ini ya? Di Karen's restoran dengan adik TGA."
"Tadi saya melakukan kekerasan dengan (kepada) beberapa teman-teman di sini," ujarnya, Kamis (18/5/2023), dilansir Tribun-Bali.com.
Selain itu, KT mengakui telah memukul seorang waiter.
Ia juga mengaku telah mendorong dan menutup mulut TGA hingga menarik rambutnya.
Setelah melihat rambut TGA rontok, pihaknya pun merasa bersalah.
Dokter gigi itu lalu minta maaf dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
Baca juga: Kronologi Dokter Gigi di Bali Aniaya Staf Karens Diner karena Gelar Dokter Tak Disebut
Kata Polisi
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir, mengatakan sudah mengetahui bahwa kedua belah pihak melakukan perdamaian.
"Untuk kasusnya kita kan rencana undang mereka Jumat, 19 Mei 2023 besok."
"Bahkan antara pelapor dan terlapor diberikan undangan yang berbeda yakni pagi untuk saksi dan sore untuk terlapor," ungkapnya, Kamis.
Mengenai adanya upaya damai, Iptu Amir juga tidak menampik.
"Untuk berdamainya, sementara baru penyampaian lisan saja dari kedua belah pihak."
"Belum ada lapor langsung ke kami," jelas Amir.
Baca juga: Dokter Gigi Aniaya Staf Karens Diner Bali karena Dipanggil Tanpa Gelar, Dilaporkan ke Polisi
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Diberitakan Tribun-Bali.com, dokter gigi itu diduga menganiaya staf Karen's Diner Bali karena emosi.
Emosi KT muncul diduga karena dipanggil tanpa gelar dokter oleh seorang staf bernama Sahrul saat menemui temannya di restoran tersebut.
Berdasarkan unggahan Instagram Karen's Diner Bali di @karensdinerbali, KT datang ke restoran pukul 14.58 WITA untuk menemui kolega yang sudah menunggu di dalam.
Setelah masuk ke restoran, KT menghampiri Sahrul dan memukulnya dari belakang.
KT juga disebut menarik baju Sahrul sembari memakinya lantaran dia merasa dipanggil nama tanpa gelar dokter.
Baca juga: Kesal Dipanggil Tanpa Gelar, Oknum Dokter Aniaya Pelayan Karens Diner Bali
Karena situasi tidak kondusif, TGA mencoba melerai dan menjelaskan tata tertib restoran dengan aturan tertulis 'House Rules'.
Dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya kekerasan fisik antara pelanggan dan staf.
Namun, KT masih tidak terima hingga membanting 'House Rules' tersebut.
Emosi KT disebut semakin memuncak ketika TGA meminta kolega KT untuk keluar restoran apabila tidak bisa mengikuti tata tertib yang diterapkan.
KT lalu mendorong TGA hingga terpental, namun staf Karen's Diner Bali itu mencoba membela diri.
Baca juga: Tak Terima Dipanggil Tanpa Gelar, Oknum Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berakhir Dipolisikan
Akan tetapi, KT malah menjambak rambut TGA hingga rontok dan mengalami cedera.
Amarah KT pun merembet ke seorang staf perempuan lainnya.
Staf itu berusaha melerai KT dengan TGA, namun akhirnya juga menjadi korban dan membuat lengan dan pundaknya cedera.
Penjelasan Karen's Diner
Melalui pengumuman resmi, pihak Karen's Diner turut prihatin soal kejadian yang menimpa stafnya.
Pihak Karen's Diner pun menyayangkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Pasalnya, sejak awal Karen's Diner memiliki konsep pelayanan dengan gimmick tidak ramah dan judes.
Konsep tersebut diterapkan saat customer mendatangi resto itu.
Bahkan, di pintu masuk resto sudah diperingatkan mengenai tata tertib dan aturannya.
Atas kejadian ini, pihak Karen's Diner diketahui akan memproses KT sesuai hukum yang berlaku.
"Oknum dokter KT juga tidak mau mengikuti peraturan House Rules yang berlaku di restoran kami, dengan Konsep gimmick pelayanan yang tidak ramah, judes, serta terdapat warning di pintu masuk."
"Kami akan mendampingi korban untuk memproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ungkap pihak manajemen.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Linda Nur Dewi R) (Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.