Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Tahun Tidak Bisa Wujudkan Janji Kampanye, Wakil Bupati Agam Putuskan Mengundurkan Diri

Setelah hampir dua tahun lebih menjabat tidak kunjung terlihat. Posisinya sebagai wakil bupati tidak berperan banyak untuk wujudkan janji itu

Editor: Erik S
zoom-in 2 Tahun Tidak Bisa Wujudkan Janji Kampanye, Wakil Bupati Agam Putuskan Mengundurkan Diri
istimewa
Wakil Bupati Agam Sumatera Barat, Irwan Fikri merasa tidak dilibatkan dalam pemerintahan sehingga memilih mengundurkan diri. 

TRIBUNNEWS.COM, AGAM - Wakil Bupati Agam Sumatera Barat, Irwan Fikri merasa tidak dilibatkan dalam pemerintahan sehingga memilih mengundurkan diri.

Irwan Fikri telah berkirim surat kke sekretaris dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam, Jumat (12/5/2023).

Informasi surat pengunduran diri pemenang Pilkada Agam tahun 2020 tersebut sampai ke publik, Minggu (14/5/2023).

Dalam surat pengundurannya, Irwan Fikri menuliskan alasannya mundur karena, dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan antara bupati dan wakil bupati yang cenderung tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan serta merugikan masyarakat.

Alasan itu ia kemukakan setelah mengemban jabatan sebagai wakil bupati sejak dilantik Februari 2021.

Saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (18/52023), ia membenarkan surat serta alasan pengunduran dirinya itu.

Pria kelahiran Bayur, Tanjung Raya Agam tersebut, berucap pengunduran diri itu adalah gejolak dari hati nuraninya selama mengemban jabatan wakil bupati.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku proses pencalonannya di Pilkada Agam tahun 2020 bersama Andri Warman (Bupati Agam) berlangsung sangat baik, mulai dari persiapan visi dan misi, kampanye, debat Paslon hingga pelantikan.

Kader Partai Demokrat itu mengaku, semua hal yang ia jalani sampai bisa menjadi orang nomor 2 di Kabupaten Agam, tidak terlepas dari janji yang ia sampaikan pada masyarakat.

Hanya saja dalam implementasinya setelah hampir dua tahun lebih menjabat tidak kunjung terlihat. Posisinya sebagai wakil bupati tidak berperan banyak untuk wujudkan janji itu.

"Sehingga saya merasa bertanggung jawab dan akhirnya bersurat ke DPRD Agam, tujuannya agar roda pemerintahan tidak terganggu dan merugikan masyarakat," terangnya yang saat dihubungi sedang berada di rumah dinas.

Ia mengaku alasannya jelas, tanpa maksud menyudutkan salah satu pihak dan berharap masyarakat bisa menghargai alasannya itu.

Pria berusia 65 tahun itu hanya ingin melalui pengunduran dirinya pemerintahan Kabupaten Agam bisa berjalan lebih baik ke depannya.

Regulasi wakil kepala daerah

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas