Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Pernah Dipenjara Kasus Pencurian, Ini Kata Polisi
Adapun alasan pelaku melakukan aksi pemalakan tersebut atas dasar himpitan ekonomi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COMN, BOGOR- Pria berseragam ormas yang memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku baru sekali beraksi.
Pelaku yang diketahui berinisial RB tersebut telah ditangkap polisi di Cianjur dan kini sedang dalam pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Sebut Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Punya Kartu Tanda Anggota
"Dari pengakuan pelaku baru pertama kali," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (18/5/2023).
Adapun alasan pelaku melakukan aksi pemalakan tersebut atas dasar himpitan ekonomi.
"Karena butuh uang untuk pulang ke Cianjur," katanya.
Sementara itu, dari inf ormasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, pelaku memiliki keluarga yang tinggal di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Sedangkan di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor merupakan kediaman orang tuanya.
Seorang residivis
RB ternyata seorang residivis.
Baca juga: Pria Berseragam Ormas Palak Sopir Truk yang Lewat di Wilayahnya, Pelaku Sempat Kabur usai Viral
RB sempat mendekam di penjara atas kasus pencurian handphone di wilayah kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor pada tahun lalu.
"Residivis pencurian HP di Rancabungur, hukuman satu tahun," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (18/5/2023).
Seolah tak ada kapoknya, pelaku yang belum genap satu tahun menghirup udara bebas kini harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
"Baru keluar Desember 2022 dari Lapas Pondok Rajeg," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video seorang pria berseragam ormas dengan corak loreng berwarna oren hitam melakukan pemalakan terhadap sopir truk bermuatan gas LPG pada Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Polisi Buru Preman Berseragam Ormas yang Palak Sopir Truk Elpiji di Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.