Dipanggil DPP PDIP Hari Ini, Gibran Tegaskan Tetap Ikuti Arahan Partai untuk Dukung Ganjar Pranowo
Pemanggilan tersebut setelah Gibran makan malam dengan Prabowo Subianto, Jumat (19/5/2023) kemarin.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo yang juga kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka dipanggil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Pemanggilan tersebut setelah Gibran makan malam dengan Prabowo Subianto, Jumat (19/5/2023) kemarin.
Dalam makan malam tersebut, sejumlah relawan Gibran dan Jokowi di Jawa Tengah menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.
Terkait hal itu, Gibran mengaku, pertemuan dirinya dengan Prabowo hanya sebatas makan malam biasa.
"Seperti itu (mendampingi) bukan berati kemarin mendukung ya. Kan, ndak pernah keluar dari mulut saya. Kemarin menjemput beliau mengajak makan beliau sebagai Menteri," ucap Gibran, mengutip TribunSolo.com.
Buntut kehadiran Gibran dalam pertemuan itu, Gibran dipanggil DPP PDIP untuk menjelaskan kronologi pertemuan tersebut.
Baca juga: Buntut Bertemu Prabowo, Gibran Tegaskan Tegas Lurus Sesuai Arahan Ketua Umum PDIP Megawati
Gibran pun hari ini menghadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Mahkamah Partai Komarudin Watubun.
Dalam pertemuan selama kurang lebih satu jam tersebut, Gibran menjelaskan apa yang terjadi di Solo Jumat lalu.
Setelah pertemuan, Gibran menegaskan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mendukung Ganjar Pranowo.
"Hari ini saya sudah dapat banyak sekali masukan dan nasehat,"
"Saya sebagai kader PDI Perjuangan, sebagai kader muda, saya akan tetap tegak lurus sesuai dengan arahan Ibu Ketua Umum," lanjut Gibran.
Diketahui, saat Prabowo berada di Solo, relawan Jokowi menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Dukungan Relawan Jokowi ke Prabowo untuk Pilpres 2024 disampaikan di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (20/5/2023).
Para relawan menyebut, dukungan tersebut tak ada kaitannya dengan partai.
Baca juga: Hanya Dinasihati, PDIP Tak Jatuhkan Sanksi ke Gibran Rakabuming
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.