Perjalanan Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan hingga Penetapan AN sebagai Tersangka
Berikut perjalanan kasus tewasnya ABK, putri dari Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo hingga penetapan AN sebagai tersangka.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus tewasnya ABK (16), putri dari Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menemui titik terang.
Setelah 3 hari usai kejadian, Polrestabes Semarang akhirnya menetapkan AN sebagai tersangka.
AN sebelumnya diketahui warga sempat pergi bersama dengan ABK sebelum peristiwa terjadi.
"Tersangka dengan inisial AN, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Sosok Anak Pj Gubernur Papua Tewas Tak Wajar Diungkap Tetangga, Gadis 16 Tahun Disebut Mati Lemas
Kombes Irwan Anwar mengatakan antara tersangka dan ABK baru pertama kali bertemu yaitu pada hari saat korban meninggal.
Tersangka inilah yang mengajak korban ke Kos Venus.
Tersangka sudah menyiapkan miras di lokasi sebelum bertemu dengan korban.
Berikut perjalanan kasus tewasnya ABK, putri dari Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo hingga penetapan AN sebagai tersangka.
Ditemukan Tak Berdaya di Rumah Kos
Informasi yang dihimpun Tribun, korban ABK awalnya ditemukan dalam kondisi tak berdaya di rumah kos Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (18/5/2023) malam.
Beberapa saksi yang mengetahui kejadian ini lalu membawa korban ke Rumah Sakit Elizabeth Semarang.
Korban disebut mengalami kejang-kejang, sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Dokter yang menangani korban merasa curiga dengan kondisi korban hingga akhirnya melaporkan peristiwa ini kepada polisi.
Baca juga: Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas dalam Kamar Kos di Semarang, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Selanjutnya aparat kepolisian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian ABK.