Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok AN, Tersangka Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa Fakultas Ekonomi

Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok AN, Tersangka Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa Fakultas Ekonomi
TribunJateng.com Irwan Arifianto/Kompas.com Puthut Dwi
Tersangka AN (22), dalam kasus pembunuhan ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dihadirkan di jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023) (kiri). Proses pemakaman ABK di Grobogan, Sabtu (20/5/2023) (kanan). 

TRIBUNNEWS.com - Polresta Kota Semarang telah menetapkan tersangka dalam kasus kematian putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, ABK (16).

Kepolisian telah mengamankan tersangka berinisial AN (22).

Saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, polisi membeberkan sosok tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan AN saat ini berstatus sebagai mahasiswa di sebuah universitas swasta di Kota Semarang.

"Tersangka dengan inisial AN, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," ungkap Irwan, Senin (22/5/2023), dilansir TribunJateng.com.

AN diketahui merupakan warga Penggaron Kidul, Pedurungan, Kota Semarang.

Baca juga: Tersangka Pelaku Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Seorang Mahasiswa PT Swasta

Lebih lanjut, Irwan mengatakan AN adalah teman laki-laki ABK.

BERITA REKOMENDASI

Keduanya baru pertama kali bertemu di hari korban meninggal.

Usut punya usut, AN adalah sosok yang mengajak ABK pergi ke Kos Venus di Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Menurut keterangan Irwan, sebelum bertemu korban, AN telah menyiapkan minuman keras (miras).

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sempat menyetubuhi korban atas dasar suka sama suka.

Namun, ujar Irwan, ditemukan luka di kemaluan korban.


"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun, keterangan tersangka tidak memaksa tapi fakta ada luka di kemaluan korban," terang Irwan.

Sebelumnya, Irwan menuturkan korban diduga mengalami kekerasan seksual sebelum tewas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas