Bocah Usia 11 Tahun Tertembak Senapan Angin di Makassar, Begini Kronologinya
Pelaku inisial IC (15) memiliki senapan angin yang dia dapat di tempat pembuangan sampah dan saat coba dimainkan justru mengenai korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi mengamankan pelaku penembak bocah usia 11 tahun menggunakan senapan angin di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Makassar, ditangkap.
Pelaku penembakan bocah berinisial IC (15) sedangkan korbannya berinisial SIA.
Panit 1 Reskrim Polsek Manggala Iptu Akbar Sirajuddin mengatakan, sebelum kejadian keduanya sementara bermain bersama.
Kebetulan, pelaku inisial IC (15) memiliki senapan angin yang dia dapat di tempat pembuangan sampah.
"Senjata dibuang, tapi dia pungut.
Dia maini dan tidak tahu senapan tersebut ada pelurunya," kata Akbar kepada wartawan, Senin (22/5/2023) siang.
Baca juga: Sosok Zaeni Rokhman, Plh Kepala Bea Cukai Makassar Pengganti Andhi Pramono, Pernah Raih Penghargaan
"Menurut keterangan pelaku, dia tidak sengaja melakukan penembakan tersebut," sambungnya.
Akbar mengatakan, senapan angin itu ada di rumah pelaku dan berkeinginan untuk menyimpannya.
Namun, temannya ada di depannya dan senjata tersebut meletus dan mengenai temannya.
"Jadi sempat dimainkan," ungkap Akbar.
Atas tembakan itu dituturkan Akbar, korban terkena luka tembak di dada sebelah kanan.
Peluru masih ada di dalam tubuh korban dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Wahidin.
"Barang bukti yang diamankan, satu pucuk senapan angin untuk sementara," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.