Cerita Pilu di Balik Kasus Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kenalan lewat Medsos Berujung Maut
Berikut cerita pilu di balik kasus tewasnya ABK (16), putri dari Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya ABK (16), putri dari Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menyisakan cerita pilu di baliknya.
Pelajar SMA itu meninggal di tangan seorang mahasiswa bernama Ahmad Nashir (22).
Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, ABK diduga tewas karena lemas dan mengalami tindak kekerasan seksual oleh Nashir.
Cerita pilu yang dialami ABK berawal dari perkenalannya dengan Nashir lewat media sosial.
Dikutip dari TribunJateng, korban dan tersangka saling bertemu di dunia maya pada 3 Mei 2023 lalu.
Keduanya semakin dekat dan bertukar nomor telepon.
Baca juga: AN Ngaku Tak Paksa Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan Bersetubuh, tapi Hasil Forensik Temukan Luka
Hari-hari setelahnya ABK dan Nashir berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Kemudian pada 18 Mei 2023, keduanya memutuskan untuk bertemu pertama kali.
Nashir menjemput korban dengan mengendarai motor di rumahnya kawasan Kecamatan Pedurungan, Semarang, sekira pukul 10.00 WIB.
Tersangka lantas membawa ABK ke kos miliknya di kawasan Kecamatan Banyumanik, Semarang.
Singkat cerita, ABK dan tersangka menenggak miras setelah mengobrol beberapa waktu.
Namun, belum dapat dipastikan korban dipaksa atau minum atas kemauannya sendiri.
Setelah itu, tersangka menyetubuhi korban hingga tidak lama korban mulai mual-mual.
Melihat kondisi korban, Nashir membelikan ABK air kelapa muda.
Akan tetapi, kondisi ABK semakin memburuk hingga kejang-kejang.
ABK dinyatakan meninggal saat berada di Rumah Sakit (RS) Elisabeth, Kota Semarang.
Baca juga: Awal Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Kenal Nashir, Janji Bertemu Lalu Meninggal Diduga Keracunan
Nashir dalam pengakuannya menyebut sudah berencana minum miras sebelum korban meninggal.
Miras tersebut ia beli terlebih dahulu secara cash on delivery (COD).
"Sudah saya siapkan, beli miras hari Kamis itu, COD-an," katanya, dikutip dari TribunJateng.
Kini, Nashir mengakui kesalahannya dan siap dihukum.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga ABK. Saat kejadian, Nashir tidak mengetahui ABK merupakan putri dari Pj Gubernur Papua Pegunungan.
"Saya mengakui salah, saya minta maaf sebesarnya-besar keluarga korban. Saya siap tanggung jawab," tambah Nashir.
Informasi tambahan, Nasir kini tercatat sebagai mahasiswa semester 4 jurusan ekonomi di kampus swasta Semarang.
Baca juga: Daftar Anak Pejabat Meninggal saat Orang Tua Menjabat, Terbaru Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Penjelasan polisi
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut berdasarkan pemeriksaan kepada jenazah korban, Nashir diketahui merudapaksa ABK.
Meskipun Nashir mengelak tidak memaksa korban.
"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun, keterangan tersangka tidak memaksa tapi fakta ada luka di kemaluan korban," ujar Irwan.
Irwan melanjutkan, pihaknya menjerat Nashir dengan Pasal 81 ayat (1) Subsider Pasal 82 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahunatas perbuatannya tersangka dikenai Pasal Persetubuhan terhadap anak dan atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.
Baca juga: Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Sosok Tersangka hingga Chat Korban yang Dihapus
Polrestabes Semarang hingga masih mendalami kasus ini.
Terlebih penyebab meninggal korban belum bisa dipastikan, apakah karena keracunan miras atau lantaran tindak kekerasan seksual.
"Nanti lihat hasil pengembangan dari hasil lab forensik, kami masih menunggu," tambah Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)