Dilaporkan Berselingkuh dengan Istri Orang, Kompol Agung Basuni Dicopot dari Wakapolres Binjai
Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni diduga berselingkuh dengan istri orang. Ia telah dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan.
Editor: Abdul Muhaimin
Baca juga: Update Kasus Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Kena Sanksi 2 Tahun Penundaan Pangkat
Saat itu, ia menjabat sebagai Kasat Lantas dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Baca juga: Update Kasus Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Kena Sanksi 2 Tahun Penundaan Pangkat
Kapolres Sergai saat itu memberikan penghargaan kepada Agung Basuni dan membuka situs sumut.polri.gi.id.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kegiatannya yang inovatif dan kreatif di bidang transportasi dan peran aktifnya dalam penanggulangan COVID-19, serta mendapat apresiasi dari stasiun televisi nasional DAAI.
Perlihatkan Organ Intim saat Video Call hingga Tiduri Istri Orang
Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Polda Sumut kasus skandal perselingkuhan dengan wanita berinisial L.
Suami L, JN, menjelaskan perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan istrinya sudah terjadi sejak 2021, saat itu terlapor masih menjabat Kasat Lantas Polres Serdangbedagai.
JN mengetahui skandal ini pada April 2023 dan sudah mengantongi bukti perselingkuhan bahkan keduanya sudah bersetubuh.
L dan Kompol Agung Basuni juga pernah melakukan video call dengan memperlihatkan organ intim.
Tribun Medan mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Kompol Agung Basuni namun belum mendapat respon dari yang bersangkutan.
(TribunMedan.com/Fredy Santoso)