Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Dilaporkan ke Propam, Diduga Berselingkuh dengan Istri Orang
Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni diduga berselingkuh dengan istri orang. Kasus perselingkuhan dilakukan sejak 2021.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kompol Agung Basuni, seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Wakapolres Binjai dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut karena diduga berselingkuh.
Wanita yang menjadi selingkuhan Kompol Agung Basuni berinisial L.
Kasus ini dilaporkan oleh suami L yang berinisial JN, seorang warga Serdang Bedagai, Sumatra Utara.
Kompol Agung Basuni dan L diduga sudah berselingkuh sejak 2021.
Baca juga: Kasus Briptu IS, Polisi Selingkuh yang Aniaya Istri Atasan, Saksi Kunci Telah Diperiksa Kepolisian
Sosok Kompol Agung Basuni
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kompol Agung Basuni sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Balai.
Saat itu, Agung masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Sebelum menjabat sebagai Wakapolres Binjai, ia diketahui pernah menjabat sebagai kepala bagian polres (Kabag Ops) di Polsek Binjai.
Dan kini posisi tersebut telah digantikan oleh AKP Pauline Benhod Damanik.
Tak lama kemudian, ia dipercaya menjadi wakil kepala polisi resor (wakapolres) Binjai.
Pada saat itu, Agung Basuni menggantikan posisi Wakapolres yang saat itu dijabat oleh Kompol Deni.
Serah terima jabatan (sertijab) dari Kompol Deni kepada Kompol Agung Basuni berlangsung pada Senin (5/12/2022) di Halaman Apel Mapolda Sumut di Binjai.
Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting.
Pada tahun 2019, Agung Basuni merupakan anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Baca juga: Update Kasus Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Kena Sanksi 2 Tahun Penundaan Pangkat