Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakapolres Binjai yang Dilaporkan Berselingkuh Bebas dari Jerat Hukum: Laporan Dicabut

Berikut ini kabar terbaru soal kasus perselingkuhan Wakapolres Binjai Sumatera Utara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Wakapolres Binjai yang Dilaporkan Berselingkuh Bebas dari Jerat Hukum: Laporan Dicabut
(Istimewa // Via TribunMedan.com)
Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam terkait dugaan perselingkuhan. (Istimewa // Via TribunMedan.com) 

Dan kini posisi tersebut telah digantikan oleh AKP Pauline Benhod Damanik.

Tak lama kemudian, ia dipercaya menjadi wakil kepala polisi resor (wakapolres) Binjai.

Pada saat itu, Agung Basuni menggantikan posisi Wakapolres yang saat itu dijabat oleh Kompol Deni.

Serah terima jabatan (sertijab) dari Kompol Deni kepada Kompol Agung Basuni berlangsung pada Senin (5/12/2022) di Halaman Apel Mapolda Sumut di Binjai.

Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting.

Pada tahun 2019, Agung Basuni merupakan anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Saat itu, ia menjabat sebagai Kasat Lantas dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolres Sergai saat itu memberikan penghargaan kepada Agung Basuni dan membuka situs sumut.polri.gi.id.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kegiatannya yang inovatif dan kreatif di bidang transportasi dan peran aktifnya dalam penanggulangan COVID-19, serta mendapat apresiasi dari stasiun televisi nasional DAAI.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kompol Agung Basuni Lolos dari Jerat Pidana Usai Dilapor Tiduri Bini Koko Joni, Sanksi Etik Menanti

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas