Cabut Laporan, Pelapor Wakapolres Binjai Selingkuh dengan Istrinya Sebut Ada Salah Paham
Dalam tayangan video, Joni mengungkapkan pencabutan laporan tersebut karena adanya kesalahpahaman.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Joni mencabut laporannya yang melaporkan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni karena selingkuh dengan istrinya, Lucky Sundari.
Dalam tayangan video, Joni mengungkapkan pencabutan laporan tersebut karena adanya kesalahpahaman.
Baca juga: Dilaporkan Berselingkuh dengan Istri Orang, Kompol Agung Basuni Dicopot dari Wakapolres Binjai
Dalam video yang dibuat Joni di Propam Polda Sumut, Joni menyebut bahwa kasus perzinahan dan selingkuh antara istrinya dan Kompol Agung Basuni tidak benar.
"Saya dengan nama Joni dengan ini mengklarifikasi berita yang telah beredar di media sosial tentang berita perselingkuhan antara Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istri saya Luki Sundari adalah tidak benar karena semua adalah kesalahpahaman,"kata Joni, melalui video yang diterima Tribun Medan, Rabu (24/5/2023).
Setelah Joni mencabut laporan, mencuat adanya isu uang damai bernilai fantastis yang ia terima.
Tribun-medan.com sempat berupaya mengonfirmasi Joni soal isu miring itu.
Sayangnya, Joni lebih memilih bungkam.
Baca juga: Dilaporkan Berselingkuh dengan Istri Orang, Kompol Agung Basuni Dicopot dari Wakapolres Binjai
Pedagang jual beli motor tidak membalas pesan yang dilayangkan Tribun-medan.com melalui WhatsApp nya.
Ditelusri Tribun Medan, Lucky Sundari adalah seorang pengusaha garmen yang juga seorang selebgram.
Ia aktif mengunggah foto dan video instagramnya dengan followers lebih dari 46 ribu.
Tribun Medan mencoba menghubungi Lucky Sundari namun ia menolak memberikan komentar dan langsung mematikan telepon.
Lolos dari jerat pidana
Kompol Agung Basuni bisa lolos dari jeratan hukum pidana.
Baca juga: Buntut Dugaan Perselingkuhan, Kompol Agung Basuni Dinonaktifkan dari Jabatan Wakapolres Binjai
Sebab, Joni sebagai pelapor sudah mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.
Joni tidak melanjutkan perkara dugaan perzinahan istrinya dan Kompol Agung Basuni ke ranah pidana.
Meski lolos dari jerat hukum pidana, Kompol Agung Basuni tidak lolos dari sanksi etik.
Kabarnya, sejak dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini mencuat, Kompol Agung Basuni sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Kompol Agung Basuni bisa saja dipidana.
Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Kepala Dusun di Binjai Sumatra Utara Divonis 8 Tahun Penjara
Dengan catatan, jika suami selingkuhan ataupun istri sah Kompol Agung Basuni melaporkan melalui proses pidana.
"Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ngaku Istri Dizinahi Wakapolres Binjai Lalu Cabut Laporan, Mencuat Isu Uang Damai Bernilai Fantastis