Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Indah Chantika, Wanita yang Bawa Kabur Uang Study Tour SMAN 21 Bandung Sebesar Rp400 Juta

Wanita pegawai travel yang membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung telah ditangkap. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Indah Chantika, Wanita yang Bawa Kabur Uang Study Tour SMAN 21 Bandung Sebesar Rp400 Juta
Tribun Jabar / Nazmi Abdurrahman
Pelaku yang membawa kabur uang ratusan juta untuk study tour siswa SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta, diringkus polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap wanita yang membawa kabur uang study tour siswa SMAN 21 Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023) malam.

Pelaku yang bernama Indah Chantika Lestari ditangkap saat berada di kawasan Cilengkrang, Kota Bandung.

Ia merupakan pegawai lepas perusahaan travel PT Grand Traveling Indonesia (GTI), perusahaan yang bekerjasama dengan sekolah SMAN 21 Bandung untuk study tour.

Diduga wanita ini menggelapkan uang sebesar Rp400 juta yang berasal dari iuran 320 siswa.

Baca juga: Ratusan Siswa SMAN 21 Bandung Batal Study Tour Akibat Uang Pembayaran Dibawa Kabur Oknum Travel

Rencananya uang iuran sebesar Rp1,3 juta dari setiap siswa akan digunakan study tour ke Yogyakarta yang berlangsung dari 24 Mei hingga 26 Mei 2023.

Namun, rencana tersebut gagal karena uang yang disetorkan ke pelaku dibawa kabur.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono membenarkan wanita 33 tahun yang ditangkap merupakan pelaku penggelapan uang study tour.

BERITA REKOMENDASI

"Rabu kemarin pukul 11 malam telah diamankan tersangka berinisial ICL."

"Dugaan tersangka kasus penipuan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan travel anak SMAN 21 ke Yogyakarta," paparnya, Kamis (25/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Wanita yang mamakai kacamata tersebut sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk menjalani proses pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang ratusan juta yang dibawa kabur digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku.

Baca juga: Study Tour SMAN 21 Bandung Batal Digelar karena Perusahaan Travel, Pihak Sekolah Laporkan ke Polisi

"Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut, tapi hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengaku uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi lebih detailnya nanti," sambungnya.


Selain memeriksa pelaku, polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.

"Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," imbuhnya.

Oknum pegawai travel yang membawa kabur duit siswa SMAN 21 Kota Bandung ditangkap polisi, Kamis (25/5/2023).
Oknum pegawai travel yang membawa kabur duit siswa SMAN 21 Kota Bandung ditangkap polisi, Kamis (25/5/2023). (TRIBUNJABAR/NAZMI ABDURAHMAN)

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP yang mengatur tentang penipuan serta penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Yang pasti Pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti, apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," tegasnya.

Baca juga: Viral Siswa SMAN 3 Bandung Sewa Kereta Eksekutif untuk Study Tour ke Bali, Ini Faktanya

Sebelumnya, ratusan siswa SMAN 21 Bandung yang kecewa gagal berangkat study tour melakukan unjuk rasa di halaman sekolah mereka, Rabu (24/5/2023).

Perwakilan siswa kelas 11, Andhika menjelaskan pembatalan kegiatan study tour dilakukan secara sepihak beberapa jam sebelum keberangkatan.

"Tiba-tiba semalam kami dikabari jika pergi ke Yogyakarta ini enggak jadi, tanpa ada alasan yang jelas."

"Tadi juga ada rapat orang tua dan dengar-dengar uang yang sudah dibayarkan siswa ini dibawa pihak travel," jelasnya.

Menurutnya, pembayaran iuran para siswa lancar, tapi ada indikasi uang tersebut dibawa kabur oleh pegawai travel.

"Rencana ke Yogyakarta itu sudah ada setelah Lebaran. Setiap siswanya Rp 1,3 juta. Seminggu sebelum hari H sudah harus lunas semua," ucapnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas