Identitas Korban Mutilasi di Solo: Inisial R, Umur 50 Tahun, Ada Tato Naga di Lengan dan Punggung
Berikut identitas korban mutilasi di Solo yakni berinisial R, berumur 50 tahun, dan memiliki tato naga di lengan dan punggung.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengidentifikasi potongan tubuh yang diduga korban mutilasi di Solo.
Seperti diketahui, warga pertama kali digegerkan dengan penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri pada Minggu (21/5/2023) di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.
Lalu beberapa potongan tubuh lain ditemukan di beberapa lokasi seperti penemuan badan di Sungai Jenes, Sukoharjo; penemuan kepala di bantaran Sungai Mojo, Solo, hingga penemuan tangan kanan di aliran Sungai Jenes, Kecamatan Serengan, Solo pada Senin (22/5/2023).
Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Polres Solo, dan back up dari Ditreskrimum Polda Jateng dan Dokkes Polda Jateng pun melakukan identifikasi berupa autopsi dan pemeriksaan sidik jari.
Alhasil, kepolisian pun berhasil mengidentifikasi identitas dari korban lewat pemeriksan sidik jari tengah.
Selain itu, keberhasilan identifikasi juga didukung dari pemeriksaan sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Korban Mutilasi di Solo dan Sukoharjo: Sosok R hingga Pertemuan Terakhir
Polisi pun menyimpulkan bahwa korban berinisial R dan berumur 50 tahun.
Korban adalah warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Hasil identifikasi juga diperkuat dengan alat bukti lain berupa foto gambar naga pada lengan atas kanan yang didapatkan dari penyelidikan anggota opsnal. Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah 'R', warga Keprabon Wetan, Banjarsari, Solo," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Populer Regional: Sosok Korban Mutilasi di Solo - Rumah Tua Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender
Polisi juga berhasil menyimpulkan penyebab kematian korban yakni akibat kekerasan benda tajam di kepala sehingga menyebabkan pendarahan hebat.
"Hasil autopsi menyimpulkan sebab kematian kekerasan tajam pada kepala bagian atas," kata Iqbal.
Hingga kini, polisi telah memeriksaan 21 orang saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggung jawabkan," tukas Iqbal.
"InsyaAllah tidak dalam waktu yang lama semua akan terungkap," sambungnya.