Kompol Agung Basuni Terancam Dipecat karena Selingkuh, Sidang Etik Dilakukan 2 Minggu Lagi
Wakapolres Binjai nonaktif, Kompol Agung Basuni terancam dipecat karena selingkuh. Ia diduga berselingkuh dengan wanita bernama Luki Sundari.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni telah dicabut.
Kompol Agung Basuni diduga berselingkuh dengan wanita bernama Luki Sundari yang statusnya sudah memiliki suami.
Suami Luki Sundari yang melaporkan kasus ini ke Bid Propam Polda Sumut dan kini telah mencabut laporannya.
Meski pelapor telah mencabut laporannya, Kompol Agung Basuni dapat dikenakan pelanggaran etik dalam kasus ini.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kompol Agung Basuni, Wakapolres Binjai Nonaktif yang Diduga Selingkuh
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Hadijono mengatakan, kelakuan Kompol Agung Basuni mempermalukan citra Polri. Maka dari itu dia harus ditindak tegas.
Kombes Dudung menjelaskan, kemungkinan pemecatan tergantung hasil sidang kode etik nantinya.
Yang jelas, pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman, percakapan chating hingga foto.
“(Pemecatan) itu nanti hasil sidang. Fakta di persidangan bagaimana nanti di ungkap,” katanya, Sabtu (27/5/2023).
Propam Polda Sumut segera menyidangkan perkara dugaan perzinahan Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari.
Kemungkinan, sidang akan dilakukan dua pekan lagi.
Baca juga: Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Diduga Selingkuh, Lolos dari Pidana karena Laporan Dicabut
Meski suami Luki Sundari, bernama Joni telah mencabut laporannya, proses kode etik tetap berlanjut.
Mantan Kasat Lantas Polres Serdangbedagai itu dianggap mempermalukan citra Kepolisian.
"Itu mempermalukan citra polri, harus ditindak tegas," kata Dudung.
Sebelumnya, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan karena diduga berzina dengan istri orang bernama Luki Sundari.