Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah SD di NTT Bawa Senjata Api ke Sekolah karena Dikira Mainan, Kini Pistol Diserahkan ke Polisi

Seorang siswa SD berinisial SS (12) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bawa senjata api berjenis revolver ke sekolah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bocah SD di NTT Bawa Senjata Api ke Sekolah karena Dikira Mainan, Kini Pistol Diserahkan ke Polisi
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK MAULAFA
Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu, bertemu dengan keluarga Yofni Sabneno yang menyerahkan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di kediamannya, Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Jumat 26 Mei 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SD berinisial SS (12) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bawa senjata api berjenis revolver ke sekolah.

SS membawa senpi rakitan tersebut karena dipikir mainan.

KT, teman sekolah SS yang mengetahui temannya membawa senpi pun melaporkan hal tersebut ke orang tua SS.

Hal tersebut dikonfirmasi Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Balli.

Pihaknya yang menerima laporan dari masyarakat tersebut pun langsung mendatangi rumah orang tua SS.

"Keterangan dari orang tua anak tersebut bahwa ia menemukan Senpi itu di dalam kali Penfui saat memulung sampah pada tahun 2020 lalu," ungkapnya, dikutip dari Pos-Kupang.com.

Baca juga: Senjata AK-47 yang Disita di Seram Bagian Barat Ternyata Milik Polri yang Hilang

Pistol tersebut pun disimpan di lemari.

BERITA TERKAIT

Namun, sang anak justru membawanya ke sekolah, dan beruntungnya temannya ada yang mengetahui hal tersebut.

Akhirnya, Yofni pun menyerahkan senjata tersebut ke pihak kepolisian, Jumat (26/5/2023).

"Saya langsung sampaikan bahwa senjata ini harus diserahkan ke polisi sehingga kami dari Polsek Maulafa mengamankan senjata tersebut," jelas Nuriyani.

Terakhir, Nuriyani mengatakan, apabila ada masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api, untuk segera diserahkan ke pihak kepolisian, jika tidak memiliki izin kepemilikan senjata api.

"Kepada masyarakat yang saat ini masih memegang atau menguasai senjata maupun senjata rakitan tanpa izin agar segera menyerahkan ke polisian Polsek Maulafa. Apabila senjata api masih dimiliki oleh masyarakat maka rentan terjadi tindak pidana dan dapat disalahgunakan terhadap hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Polisi mengamankan senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi aktif dari penangkapan pelaku perampokan di rumah pengusaha sarang burung walet di Lampung Tengah
Polisi mengamankan senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi aktif dari penangkapan pelaku perampokan di rumah pengusaha sarang burung walet di Lampung Tengah (Dokumentasi Polsek Seputih Surabaya)

Ditemukan saat Memulung

Diketahui, Yofni menemukan pistol tersebut saat sedang memulung.

Karena mengira telah rusak, pistol tersebut disimpan di lemari karena dikira rusak.

Karena tak ada yang mengawasi, SS pun mengambil pistol tersebut yang disimpan di atas lemari.

(Tribunnews.com, Renald)(Pos-Kupang.com, Rosalina Woso)(Kompas.com, Siginarus Marutho Bere)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas