Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepsek dan Guru Agama Diduga Cabuli Belasan Murid, Tiga Anak Melapor hingga Nasib 2 Terduga Pelaku

Kepala sekolah dan guru agama di Wonogiri diduga mencabuli belasan murid. Tiga anak telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kepsek dan Guru Agama Diduga Cabuli Belasan Murid, Tiga Anak Melapor hingga Nasib 2 Terduga Pelaku
Tribun Bali
Ilustrasi pelecehan pada anak di bawah umur - Kepala sekolah dan guru agama di Wonogiri diduga mencabuli belasan murid. Tiga anak telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum pendidik di sebuah madrasah di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah diduga telah mencabuli belasan muridnya.

Keduanya merupakan oknum kepala sekolah dan guru agama.

Saat ini, sudah ada tiga orang korban yang melapor ke polisi.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok membenarkan laporan tersebut.

Dia menyebut, ada 12 korban yang menjadi korban pencabulan oleh pelaku.

Korban rata-rata berusia tujuh tahun.

Baca juga: Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Baru Berusia 7 Tahun

"Korban (anak) perempuan semua, pelaku laki-laki semua," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).

Rekomendasi Untuk Anda

Dari pengakuan korban, terduga pelaku yang dilaporkan berinisial M dan Y.

M merupakan kepala sekolah di madrasah tersebut, sedangkan Y adalah guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Mubarok menuturkan, pencabulan itu dilakukan pelaku di tempat berbeda.

"Pencabulan dilakukan ada yang di ruang guru dan di ruang kelas," ujarnya.

Dijelaskan Mubarok, pencabulan tersebut telah dilakukan oleh pelaku selama satu tahun terakhir.

Pelaku mengancam akan memberi nilai jelek jika korban melaporkan kasus pencabulan tersebut.

Buntut dari kasus dugaan pencabulan tersebut, guru agama yang diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dicopot dan tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.

Sementara oknum kepala sekolah yang diduga juga melakukan pencabulan telah diganti.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas