Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Diduga Cabuli 12 Murid, Dilakukan di Ruang Guru

Kepala Sekolah dan Guru Agama di Wonogiri diduga mencabuli 12 anak yang masih di bawah umur. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Wonogiri.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Diduga Cabuli 12 Murid, Dilakukan di Ruang Guru
freepik
Ilustrasi pencabulan - 12 siswa di Wonogiri diduga jadi korban pencabulan kepala sekolah dan guru agama. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan oleh kepala sekolah dan guru agama di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah.

Terduga pelaku berinisial M dan Y mencabuli 12 murid perempuan yang rata-rata usianya masih 7 tahun.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakan, sudah ada 3 korban yang membuat laporan ke polisi.

"Sudah tiga orang per kemarin (Sabtu) yang lapor ke kepolisian," paparnya, Minggu (28/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Dicabuli Kepala Sekolah dan Guru Agama

Ia menyebut, 12 korban mengaku disentuh bagian kemaluannya oleh kedua terduga pelaku saat berada di ruang guru dan ruang kelas.

Kasus ini masih didalami pihak kepolisian dan PPKB P3A Wonogiri.

Mubarok menjelaskan pihak PPKB P3A Wonogiri ikut mendampingi orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri.

BERITA REKOMENDASI

"Kemarin (Sabtu) kita dapat laporan, hari ini (Minggu) ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri," lanjutnya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.

Kemudian orang tua membuat laporan ke Kades setempat dan diteruskan ke Camat hingga Dinas Pendidikan.

Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilakukan Guru Ngaji, Ini Kata Bupati Sleman

Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan selama setahun.

Para korban diancam akan diberi nilai jelak jika melaporkan kasus pencabulan.


"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," terangnya.

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton)
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton) (Sripoku.com/Anton)

Mubarok menambahkan para korban tidak sampai dirudapaksa, tapi aksi pencabulan membuat para korban trauma.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas