Misteri Golok dan Dugaan Motif Cinta Segitiga serta Utang Piutang di Balik Kasus Mutilasi R
Dalam penyelidikan sementara pihak kepolisian, motif cinta segitiga dan utang piutang yang melatarbelakangi kasus pembunuhan ini.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia di wilayah Solo dan Sukoharjo sepekan lalu perlahan menemui titik terang.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, identitas korban diketahui sebagai R, warga Keprabon Wetan Sukoharjo, Solo yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Menurut tetangga korba, Rosyid, R terakhir kali terlihat pada Kamis (18/5/2023) pekan lalu.
Setelah diketahui identitas korban, kini polisi mulai mendalami motif di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban R.
Baca juga: Update Penemuan Potongan Tubuh di Solo: Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga, 20 Saksi Diperiksa
Dalam penyelidikan sementara pihak kepolisian, motif cinta segitiga dan utang piutang yang melatarbelakangi kasus pembunuhan ini.
Namun polisi masih terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku menghabisi nyawa R.
"Motif sementara kisah cinta segitiga maupun utang piutang. Kita masih mendalami," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).
Dugaan motif tersebut muncul setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selama 7 hari belakangan ini.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan dugaan motif pembunuhan tersebut didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 saksi.
"Untuk saksi sudah 20 orang lebih diperiksa," ujarnya.
"Dan dari puluhan saksi itu ada 1-2 saksi yang bisa membuat terang kasus mutilasi (termasuk dugaan motif sementara)," tambahnya.
Polisi masih mendalami kasus ini.
"Kita masih dalami," imbuhnya.
Baca juga: Ciri-ciri Potongan Tubuh yang Ditemukan di Solo dan Sukoharjo, Ada Tato Naga, Diduga Korban Mutilasi
Temuan Golok dan Sepeda Motor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.